Minggu, 10 Desember 2023

Kronologi Oknum Polisi Brebes Konangan jadi Calo Balik Nama Kendaraan

Supriyadi
Sabtu, 27 Mei 2023 12:55:01
Ilustrasi Polisi (Foto: Beritasatu.com/Danung Arifin)
Murianews, Brebes – Salah satu oknum polisi Polres Brebes diduga menjadi calo balik nama kendaraan. Saat ini, oknum polisi oknum polisi berpangkat Bripka dengan inisial D itu telah diperiksa Propam meski masih bertugas sebagai Polri

Usut punya usut, ulah nakal Bripka D itu konangan setelah dilaporkan korbannya karena pengurusan balik nama kendaraan tak kunjung jadi sejak November 2022.

Korban pembuat laporan itu diketahui bernama Triyo Agung (24), warga Desa Kalierang, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes. Ia merasa dirugikan karena sudah menitipkan sejumlah uang untuk pengurusan balik nama ke Bripka D.

Melansir Solopos.com, Triyo mengaku kejadian bermula saat dirinya ingin mengurus pajak balik nama mobil. Sesampainya di Kantor Samsat Brebes, ia pun bertemu dengan Bripka D yang menawari untuk membantu pengurusan pajak balik nama kendaraan atau calo.

Baca: Polisi Brebes Diduga jadi Calo Balik Nama Kendaraan

Meski demikian, pada 14 April 2023, Triyono justru dihubungi Baur Samsat Bumiayu, Aiptu Adi, untuk melakukan koordinasi tindak lanjut proses balik nama. Namun karena tidak bisa hadir, ia pun mengutus saudaranya untuk datang.

”Saya dikabari proses mutasi itu tidak selesai karena uang titipan pengurusan pajak dan balik nama digelapkan D,” ujar Triyo.

Triyo pun mengaku kaget karena korban Bripka D diperkirakan bukan hanya dirinya seorang. Total ada 40 orang dengan kerugian mencapai Rp 150 juta yang diduga menjadi korban Bripka D.

”Kami sudah hubungi pelaku. Tapi, kami sudah dimediasi Kasatlantas (Polres Brebes) dan minta penyelesaian. Kemudian kami minta batas waktu penyelesaian dan rencana hingga akhir Mei ini. Kami bersama korban lain juga disuruh tandatangaan surat pernyataan, untuk sanggup menunggu ganti rugi setelah pelaku menjual ruko (rumah toko),” ujarnya.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Brebes AKP Edi Sukamto mengaku, telah memediasi para korban degan pelaku atau Bripka D yang diduga melakukan penggelapan uang warga yang ingin mengurus bea balik nama atau mutasi kendaraan.

”Jadi sudah kami kumpulkan korban. Rata-rata ingin uangnya kembali. Pelaku (Bripka D) juga ada niatan untuk menyelesaikan secara baik-baik,” ujar Edi.

Baca: Oknum Polisi di Sulteng Diduga Jadi Calo Penerimaan Bintara, Uang Rp 4,4 M Disita

Kasat Lantas Polres Brebes juga memastikan per hari ini, pelaku sudah mulai mengangsur uang ganti rugi. Ia pun berharap persoalan ini bisa segera teratasi sehingga para korban juga bisa melanjutkan kewajiban membayar bea balik nama kendaraan.

Sebelumnya, Seorang oknum polisi di Polres Brebes diduga menjadi calo balik nama kendaraan. Oknum polisi tersebut diketahui berpangkat Bripka dengan inisial D.

Kapolres Brebes AKBP Guntur Muhammad Tariq mengatakan, Bripka D diduga menjadi calo pengurusan bea balik nama kendaraan di Kantor Samsat Bumiayu. Selain itu, ia juga diduga melakukan penggelapan uang sejumlah orang yang menggunakan jasanya.

”Saat ini Bripka D yang yang bertugas di Samsat Bumiayu itu telah diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Brebes. Meski demikian, Bripka D masih tetap menjalankan tugasnya seperti biasa sebagai anggota Polri,” katanya

Komentar