Jumat, 21 November 2025


Aksi pembakaran ini diduga terjadi pada Kamis (8/8/2019) dini hari dan hingga Senin (12/8/2019) aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan. Dugaan awal, alat-alat untuk mengatur kerja rel itu sengaja dibakar oleh orang.

Dugaan ini muncul lantaran hasil pemeriksaan ditemukan kaus dan sarung sisa terbakar. Korek api jenis gas juga ditemukan saat tim Inafis yang didampingi petugas PT KAI Daop 6 Yogyakarta melalukan pemeriksaan pada Minggu (10/8/2019) kemarin.

“Saat api berhasil dipadamkan, kain sarung dan kaus tersebut masih nampak. Di dekatnya ada korek api berwarna hijau, diduga sebagai alat untuk memantik api,“ kata Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan melalui Kapolsek Sragen Kota Iptu Mashadi, Senin (12/8/2019).

Ia menyatakan, aksi pembakaran itu kali pertama diketahui oleh penjaha piket jaga malam JPL 72 alun-alun. Saat itu, petugas tersebut melihat ada bara api di lokasi. Melihat ada bara api tersebut, ia langsung menghubungi pihak security Stasiun Sragen melalui telepon.

Saat dicek, api masih menyala dan membakar peralatan milik PT KAI seharga puluhan juta rupiah itu. Api tersebut menyala berasal dari kain sarung dan kaus.

“Saat itu petugas langsung mematikan api, sehingga api hanya membakar kabel pembungkus, dan tak sampai merusak fungsi peralatan. Kerugian ditaksir mencapai Rp 25 juta,” ujarnya.Pihaknya juga memastikan, meski sempat terbakar alat itu masih bisa berfungsi sehingga tidak mengganggu sistem navigasi perkeretaapian.Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memburu pelaku, dengan melibatkan tim Inafis Polres Sragen. Reporter: Ali MuntohaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler