Rabu, 19 November 2025


Tindakan tegas dilakukan dengan tindakan langsung (tilang) terhadap pelanggaran lalu lintas. Dan terbukti, kesadaran pengedara terhadap peraturan lalu lintas dan keselamatan berkendara masih rendah.

Ini trlihat dari operasi yang digelar jajaran Polres Tegal. Baru hari pertama pelaksanaan operasi, polisi sudah mengeluarkan tilang terhadap ratusan pelanggar.

Kasat Lantas Polres Tegal AKP M Adhiel Aristo mengatakan, di hari pertama Operasi Patuh, pihaknya telah menilang 291 pelanggar. Itu pun hanya dalam razia yang digelar di jalan raya Langon Barat Harjosari Kidul Kecamatan Adiwerna serta di Jalan Ks Tubun, timur Bundaran Patung Obor Pakembaran, Slawi Kabupaten Tegal.

” Untuk pelanggaran terbanyak yakni pelanggar tidak menggunakan helm dan pelanggar di bawah umur,” katanya, Jumat (30/8/2019).

Ia menyebut, dalam Operasi Patuh 2019 ada delapan sasaran priorotas. Di antaranya, tak menggunakan helm standar, sopir tak mengenakan sabuk pengaman, lawan arus, pengendara mabuk, maupun pengendara bermain HP.Dalam operasi kali ini piohak kepolisian juga melakukan kegiatan-kegiatan simpatik, untuk menyosialisasikan keselamatan berkendara. Reporter: Ali MuntohaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler