Rabu, 19 November 2025


"Kaitannya Uka dan Agus ini saya ingin mengetahuinya," ucapnya dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang dengan terdakwa HM Tamzil, Senin (30/12/2019).

Pertanyaan tersebut muncul ketika terpidana Akhmad Shofian (Sekretaris BPPKAD Kudus) dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan tersebut. Dalam persidangan, majelis hakim juga kembali mencecar Akhmad Shofian soal peran ajudan Uka dalam kasus yang menyeretnya.

"Apa peran Uka dan hubungannya dengan Agus Soeranto ini," tanyanya.

Majelis pun akan mencoba mengorek lebih dalam saat Uka dihadirkan dalam persidangan nanti. Hakim menyebut, ajudan bupati tersebut cukup tega untuk memanfaatkan rekan dekatnya. Yang juga dimungkinkan untuk keuntungan pribadinya.

"Uka nanti akan ditanya juga jika dihadirkan dalam persidangan kembali," ucapnya pada Akhmad Shofian dalam persidangan.

Sementara Akhmad Shofin pun mengakui jika pihak Uka Wisnu cukup aktif berkomunikasi dengan pihaknya. Terutama terkait permintaan sejumlah uang pada pihaknya dengan mengatasnamakan bapak.

"Saya berkomunikasi hanya dengan saudara Uka saja," lanjutnya.
"Saya berkomunikasi hanya dengan saudara Uka saja," lanjutnya.Selama pemberian uang, Shofian pun mengaku tidak mengetahui apakah uang yang diberikan pada Uka untuk kepentingannya tersampaikan atau tidak. Ia menyebut alasannya adalah percaya pada Uka saja."Saya tidak tahu apakah sudah sampai (ke Tamzil) atau belum, saya hanya percaya Mas Uka," terangnya.Sedang soal Operasi Tangkap Tangan Akhmad Shofian mengaku, pihaknya tidak mengetahui siapa saja yang dibawa dan dimintai keterangan. Pihaknya, juga tidak mengetahui di mana uang posisi yang diamankan KPK saat OTT."Setelah saya mengikuti persidangan saya tahu jika uang diamankan di rumah staf khusus," terangnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler