Rabu, 19 November 2025


Empat ASN tersebut yakni Kepala Dinas Perdagangan Kudus Sudiharti, Kepala Dinas Perhubungan Kudus Abdul Halil, Sekretaris Dinas Perdagangan Andi Imam, dan staff BPPKAD Subhkan. Sedangkan mantan ajudan Bupati Tamzil tersebut adalah Hendra Setyawan.

Penasehat hukum Bupati Tamzil R Agus Yudi Sasongko meminta agar pendengaran para saksi dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama adalah Sudiharti, Andi Imam Santosa, dan Setya Hendra. Sedang saksi pada sesi kedua adalah Abdul Halil dan Subhkan.

Sebelum bersaksi kelimanya disumpah di bawah Alquran. Majelis hakim juga menanyakan apakah BAP milik para saksi akan diubah atau tidak. Tiga saksi lada sesi pertama pun menjawab tidak ada yang dirubah dalam BAP.

Saat ini proses persidangan tengah berlangsung di Pengadilan Tipikor Semarang. Terdakwa HM Tamzil pun berada satu ruangan berdampingan dengan penasehat hukumnya. Ia mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih lengkap dengan kacamata. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler