Mantan Plt Kepala PUPR Ngaku Bayari Utang Kampanye Bupati Tamzil Rp 850 Juta
Anggara Jiwandhana
Senin, 3 Februari 2020 15:31:26
Uang tersebut digunakan untuk melunasi utang Bupati Tamzil saat kampanye di Pilkada Kudus tahun 2018 lalu.Hanya saja, uang ratusan juta itu tak diberikan dalam satu waktu, melainkan diberikan beberapa kali hingga Desember 2018.
”Yang pertama kali minta bukan Pak Tamzil. Melainkan Pak Haryanto melalui ajudannya. Saat itu dia bilang jika dia butuh uang," ucapnya dalam persidangan saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mengkonfirmasi pernyataan terdakwa Bupati Tamzil yang meminta Heru untuk melunasi hutangnya pada Haryanto.
Karena bingung, Heru mengaku sempat bertanya perihal uang tersebut kepada Bupati Tamzil. ”Saya cerita ke Pak Tamzil, kalau ajudan Pak Haryanto datang minta uang. Tapi, Pak Tamzil bilang jika ada kasih gak pa-pa. Tapi kalau tidak ada, tidak usah. Akhirnya tidak kami beri,” katanya.
Selang beberapa waktu, ajudan Haryanto kembali meminta uang. Uang tersebut digunakan untuk membayar hutang kampanye bupati dan wakil bupati. Pihaknya pun akhirnya memberikan sejumlah uang senilai Rp 850 juta atas permintaan dan sepengetahuan Bupati Tamzil.
Dengan rincian, uang sebesar Rp 100 juta dan Rp 500 juta di bulan September, Rp 50 juta dan Rp 100 juta di bulan Oktober, dan Rp 100 juta yang diberikan pada bulan Desember.
”Uang tersebut, pemberian dari para rekanan. Mereka semua sudah mengerti jika uang itu untuk bayar utang Pak Tamzil saat kampanye," terangnya.
Baca Juga:
- Soal Utang Kampanye, Tamzil: Katanya Itu Jihad dan Sedekah
- Kadishub Akui Ada Setoran, Tamzil: Saya Tidak Menerima
- Soal Surat Perjanjian Khusus dengan Pengusaha, Bupati Tamzil: Hanya Komitmen Bersama



