Penutupan 27 Pintu Exit Tol di Jateng Diperpanjang Hingga 25 Juli
Cholis Anwar
Jumat, 23 Juli 2021 13:23:27
MURIANEWS, Semarang - Seiring dengan adanya kebijakan pemerintah terkait perpanjangan PPKM, Polda Jawa Tengah (Jateng) juga melakukan perpanjangan masa penutupan 27 pintu exit tol. Selain itu, 244 titik penyekatan yang ada di wilayah Jateng juga dilakukan perpanjangan.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Al-Qudusy menuturkan penutupan pintu exit tol dan penyekatan seharusnya berakhir, Kamis (22/7/2021). Hal tersebut diperpanjang hingga Minggu (25/7/2021).
"Dari hasil analisa dan evaluasi dari (3/7/2021) hingga (22/7/2021) kendaraan yang diputar balik di perbatasan provinsi berjumlah 14.591 kendaraan. Sementara untuk antar Kabupaten/Kota sebanyak 63.989 kendaraan," ujar dia, Jumat (23/7/2021).
Iqbal beberapa ketentuan PPKM level 4 yang diberlakukan dari Selasa (21/7/2021) hingga Minggu (25/7/2021) berdasarkan Inmendagri Nomor 22 dan 23 tanggal 21 Juli 2021 yakni giat belajar mengajar secara daring, sektor non esensial harus melaksanakan work Form Home (WFH) 100 persen.
Kemudian sektor esensial keamanan, perbankan, pasar modal, Teknologi Informasi, hotel dan non Covid-19, industri harus WFH 50 persen.
Namun untuk disektor kritikal yakni TNI Polri menjalankan
work form office (WFO) dengan protokol kesehatan. Kemudian pusat perbelanjaan, pasar tradisional buka sampai pukul 20.00 dengan pengunjung dibatasi 50 persen. Sementara apotek buka selama 24 jam.
"Giat keagamaan di tempat ibadah ditiadakan, resepsi ditiadakan, fasilitas umum yakni seni dan olahraga tutup sementara. Transportasi umum mak jumlah penumpang 70 persen. Pelaku perjalanan harus menggunakan kartu vaksin atau swab antigen," jelasnya.
"Giat keagamaan di tempat ibadah ditiadakan, resepsi ditiadakan, fasilitas umum yakni seni dan olahraga tutup sementara. Transportasi umum mak jumlah penumpang 70 persen. Pelaku perjalanan harus menggunakan kartu vaksin atau swab antigen," jelasnya.Menurutnya hasil vicon dengan Kabaharkam ada beberapa poin penekanan dari Presiden yaitu pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok diizinkan buka sampai pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung 50 persen dan menjalankan prokes ketat.Kemudian pasar tradisional yang tidak menjual kebutuhan pokok dieprbolehkan buka sampai pukul 15.00 dengan kapasitas 50 persen dan prokes ketat.Ia mengatakan stok oksigen di wilayah hukum Polda Jateng saat ini berjumlah 200 ton. Polda Jateng melalui Direskrimsus telah rutin melaksanakan pengamanan dan pengecekan ketersediaan oksigen serta pengisian liquit di Rumah Sakit."Hal ini agar ketersediaan dan distribusinya dapat sampai ke RS," tandasnya Reporter: Cholis AnwarEditor: Supriyadi
[caption id="attachment_229156" align="alignleft" width="880"]

Polisi memeriksa kendaraan yang keluar di GT Kaliwungu, Senin 19 Juli 2021, sehari jelang Iduladha. (edi prayitno/kontributor Kendal)[/caption]
MURIANEWS, Semarang - Seiring dengan adanya kebijakan pemerintah terkait perpanjangan PPKM, Polda Jawa Tengah (Jateng) juga melakukan perpanjangan masa penutupan 27 pintu exit tol. Selain itu, 244 titik penyekatan yang ada di wilayah Jateng juga dilakukan perpanjangan.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Al-Qudusy menuturkan penutupan pintu exit tol dan penyekatan seharusnya berakhir, Kamis (22/7/2021). Hal tersebut diperpanjang hingga Minggu (25/7/2021).
"Dari hasil analisa dan evaluasi dari (3/7/2021) hingga (22/7/2021) kendaraan yang diputar balik di perbatasan provinsi berjumlah 14.591 kendaraan. Sementara untuk antar Kabupaten/Kota sebanyak 63.989 kendaraan," ujar dia, Jumat (23/7/2021).
Iqbal beberapa ketentuan PPKM level 4 yang diberlakukan dari Selasa (21/7/2021) hingga Minggu (25/7/2021) berdasarkan Inmendagri Nomor 22 dan 23 tanggal 21 Juli 2021 yakni giat belajar mengajar secara daring, sektor non esensial harus melaksanakan work Form Home (WFH) 100 persen.
Kemudian sektor esensial keamanan, perbankan, pasar modal, Teknologi Informasi, hotel dan non Covid-19, industri harus WFH 50 persen.
Namun untuk disektor kritikal yakni TNI Polri menjalankan
work form office (WFO) dengan protokol kesehatan. Kemudian pusat perbelanjaan, pasar tradisional buka sampai pukul 20.00 dengan pengunjung dibatasi 50 persen. Sementara apotek buka selama 24 jam.
"Giat keagamaan di tempat ibadah ditiadakan, resepsi ditiadakan, fasilitas umum yakni seni dan olahraga tutup sementara. Transportasi umum mak jumlah penumpang 70 persen. Pelaku perjalanan harus menggunakan kartu vaksin atau swab antigen," jelasnya.
Menurutnya hasil vicon dengan Kabaharkam ada beberapa poin penekanan dari Presiden yaitu pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok diizinkan buka sampai pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung 50 persen dan menjalankan prokes ketat.
Kemudian pasar tradisional yang tidak menjual kebutuhan pokok dieprbolehkan buka sampai pukul 15.00 dengan kapasitas 50 persen dan prokes ketat.
Ia mengatakan stok oksigen di wilayah hukum Polda Jateng saat ini berjumlah 200 ton. Polda Jateng melalui Direskrimsus telah rutin melaksanakan pengamanan dan pengecekan ketersediaan oksigen serta pengisian liquit di Rumah Sakit.
"Hal ini agar ketersediaan dan distribusinya dapat sampai ke RS," tandasnya
Reporter: Cholis Anwar
Editor: Supriyadi