Polda Jateng Ringkus Dua Pengedar Narkoba Jaringan Malaysia-Indonesia
Cholis Anwar
Selasa, 10 Agustus 2021 12:27:43
MURIANEWS, Semarang - Dirresnarkoba Polda Jateng berhasil meringkus dua tersangka pengedaran narkoba jaringan internasional Malaysia-Indonesia. Dua tersangka yakni TM (41) yang merupakam Petani dan TS (37) yang merupakan Ibu rumah tangga asal Bangkalan, Jawa Timur.
Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Lutfi Martadian mengungkapkan, kronologi penangkapan tersebut bermula pada Rabu (4/8/2021) lalu. Tim mendapat laporan dari Petugas Bea Cukai, kanwil Jateng dan DIY, bahwa ada paket dari sebuah ekspedisi di Kota Semarang sebanyak empat paket yang terbungkus kardus dari Malaysia.
“Salah satu paket diduga berisi Narkotika golongan I Jenis Metamfetamina atau Sabu, yang disamarkan dengan tumpukan baju bekas, perkakas alat rumah, makanan ringan. Dalam empat paket kargo tertulis alamat penerima dan pengirim barang menuju Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur," tuturnya, Selasa (10/8/2021).
Mencurigai hal itu, tim kemudian berkoordinasi dengan Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Jatim untuk lakukan
control delivery sampai pada penerima paket.
Setelah sampai Madura dekat alamat penerima, kurir menghubungi penerima paket. Setelah penerima menandatangani bukti tanda terima paket dan menerima paket, Petugas dari Polda Jateng bersama Polda Jatim langsung melakukan penangkapan terhadap penerima paket sesuai resi yang dimaksud yaitu TM dan TS.
"Petugas gabungan juga melakukan penggeledahan di rumah tersangka," lanjutnya.
Dari hasil penyelidikan petugas, diketahui bahwa paket berisi Narkotika jenis sabu seberat 441,21 gram yang dibungkus dalam Botol susu bekas."Setelah kami lakukan introgasi, rupanya paket tersebut dikirim oleh Mathori yang merupakan suami TS. Mathori berada di Malaysia," jelasnya.Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Lutfi Martadian mengatakan akan terus berkomitmen dengan bea cukai untuk memberantas peredaran narkotika."Kita berkomitmen bersama untuk memberantas narkoba dalam bentuk apapun karena narkoba ini adalah musuh negara yang bisa membahayakan generasi penerus," tutupnya. Reporter: Cholis AnwarEditor: Supriyadi
[caption id="attachment_232816" align="alignleft" width="880"]

Dua tersangka pengedar narkoba digelendeng ke Mapolda Jateng (MURIANEWS/Istimewa)[/caption]
MURIANEWS, Semarang - Dirresnarkoba Polda Jateng berhasil meringkus dua tersangka pengedaran narkoba jaringan internasional Malaysia-Indonesia. Dua tersangka yakni TM (41) yang merupakam Petani dan TS (37) yang merupakan Ibu rumah tangga asal Bangkalan, Jawa Timur.
Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Lutfi Martadian mengungkapkan, kronologi penangkapan tersebut bermula pada Rabu (4/8/2021) lalu. Tim mendapat laporan dari Petugas Bea Cukai, kanwil Jateng dan DIY, bahwa ada paket dari sebuah ekspedisi di Kota Semarang sebanyak empat paket yang terbungkus kardus dari Malaysia.
“Salah satu paket diduga berisi Narkotika golongan I Jenis Metamfetamina atau Sabu, yang disamarkan dengan tumpukan baju bekas, perkakas alat rumah, makanan ringan. Dalam empat paket kargo tertulis alamat penerima dan pengirim barang menuju Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur," tuturnya, Selasa (10/8/2021).
Mencurigai hal itu, tim kemudian berkoordinasi dengan Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Jatim untuk lakukan
control delivery sampai pada penerima paket.
Setelah sampai Madura dekat alamat penerima, kurir menghubungi penerima paket. Setelah penerima menandatangani bukti tanda terima paket dan menerima paket, Petugas dari Polda Jateng bersama Polda Jatim langsung melakukan penangkapan terhadap penerima paket sesuai resi yang dimaksud yaitu TM dan TS.
"Petugas gabungan juga melakukan penggeledahan di rumah tersangka," lanjutnya.
Dari hasil penyelidikan petugas, diketahui bahwa paket berisi Narkotika jenis sabu seberat 441,21 gram yang dibungkus dalam Botol susu bekas.
"Setelah kami lakukan introgasi, rupanya paket tersebut dikirim oleh Mathori yang merupakan suami TS. Mathori berada di Malaysia," jelasnya.
Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Lutfi Martadian mengatakan akan terus berkomitmen dengan bea cukai untuk memberantas peredaran narkotika.
"Kita berkomitmen bersama untuk memberantas narkoba dalam bentuk apapun karena narkoba ini adalah musuh negara yang bisa membahayakan generasi penerus," tutupnya.
Reporter: Cholis Anwar
Editor: Supriyadi