Jumat, 21 November 2025


Kali ini, KPK memeriksa 3 pejabat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kardinah dan 4 pejabat Pemkot Tegal di Aula Bhayangkara Mapolresta Tegal, Jalan Yos Sudarso, Kota Tegal.

Baca : Wali Kota Tegal Ditangkap KPK Terkait Suap Proyek Pembangunan ICU Rumah Sakit

Mereka yang diperiksa adalah Dirut RSU Kardinah, Abdal Hakim Tohari; Kepala TU RSUD Kardinah, Zaenal Abidin; dan Kabid Keuangan RSUD Kardinah, Umi. Selanjutnya, KPK juga memeriksa 4 orang pejabat dari Pemkot Tegal, yaitu Kabag Bakeuda, Heru Prasetyo; Plt Kepala Satpol PP, Yusmana dan dua orang lainnya belum diketahui namu sudah berada di ruangan pemeriksaan.

BacaMereka yang Disakiti Wali Kota Tegal Pesta Cukur Gundul dan Sujud Syukur 
Kepada wartawan di lokasi, Abdal Hakim mengatakan dirinya baru diberi pertanyaan tentang kesehatan dan belum masuk pertanyaan seputar proyek tersebut. "Belum ke materi pokok," kata Abdal.Abdal Hakim mengaku sudah menjelaskan di depan penyidik bahwa kuasa pengguna anggaran adalah Wadir Keuangan RSU Kardinah, Cahyo, yang terkena OTT oleh KPK. Pemeriksaan yang dilakukan KPK berlangsung tertutup sejak pukul 09.30 WIB. Saat ini, pemeriksaan masih berlangsung.Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Komentar

Terpopuler