Sabtu, 22 November 2025


Dari tempat mereka, Satpol PP mendapati minuman keras jenis ciu. Petugas menyitanya guna menjadikannya barang bukti,  bersama para siswa itu.

Kepala Seksi Penegakan Perda Satpol PP Kota Pekalongan, Nur Sobah, mengatakan, anggotanya melakukan patroli rutin di sekitar Pantai Slamaran. Petugas kemudian mendapati keenam pelajar ini sedang nongkrong. Saat diperiksa petugas mendapati minuman keras jenis ciu.

"Didapati minuman keras jenis ciu, empat siswa, dua siswi," kata Nur Sobah dilansir dari tribunjateng.com.

Keenam pelajar ini diinterogasi dan akan dilakukan pemanggilan terhadap orang tua dan pihak sekolah tempat mereka menimba ilmu. Dari hasil pemeriksaan didapati keenam pelajar ini sedang libur. "Mereka masih kelas X. Mereka itu libur karena kakak kelasnya sedang ujian mid semester," katanya.
Menurut Nur, temuan ini akan dilaporkan ke Dinas Pendidikan Kota Pekalongan dan Pemprov Jateng. "Kami imbau kepada orang tua agar ketat mengawasi pergaulan anaknya. Tingkatkan komunikasi dengan pihak sekolah," ucapnya.Nur juga menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan apabila mendapati pelajar yang keluyuran saat jam sekolah berlangsung terlebih ketika para pelajar melakukan aktifitas yang mengganggu ketertiban masyarakat.Editor  : Akrom Hazami 

Baca Juga

Komentar

Terpopuler