Rabu, 19 November 2025


Kapolres Demak, AKBP Sonny Irawan mengatakan, dari info yang diterima polisi, terjadi pencurian dengan pemberatan di rumah Romani di Desa Sriwulan, Jumat  dini hari. “Ternyata anak Romani mengetahui adanya orang asing masuk ke rumahnya. Orang itu mencuri ponsel dan notebook,” kata Sony.

Sontak, Romani langsung bangun dan mengejar dua pencuri. Sial, mereka telah melarikan diri. Romani dan warga yang mengetahui, mengejar para pelaku. Salah satu pelaku nekat menceburkan diri ke sungai.

Warga berhasil mengejar pelaku yang menceburkan diri ke sungai. Mereka juga sempat melakukan aksi pemukulan ke pelaku itu. Dengan sigap Polsek Sayung langsung mengamankan  pelaku itu. 

Selanjutnya,  polisi bersama warga melakukan pengejaran pelaku satunya. Pukul 07.30 WIB, polisi bersama warga menangkap pelaku satunya. Warga yang sudah geram melakukan aksi massa. Pelaku itu babak belur dan terpaksa diperiksa di Rumah Sakit Sultan Agung Semarang.“Proses penyelidikan dan penyidikan sesuai dengan hukum yang berlaku pun dilakukan, yaitu pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana,” ujarnya.Editor : Akrom Hazami 

Baca Juga

Komentar

Terpopuler