Jumat, 21 November 2025


JAW adalah pencuri sepeda motor yang tertangkap setelah pelariannya selama hampir setengah tahun. Pelaku ditangkap di Kabupaten Blora, Selasa (7/11/2017).

Polres Wonogiri telah menjadikan JAW menjadi buronan usai pencurian sepeda motor yang dilakukannya. Sepeda motor itu milik Katiyo (54) warga Jeblongan, Karang Tengah, Kabupaten Wonogiri.

Kepada polisi, JAW melakukan pencurian Yamaha Vega AD-2101-MA pada Jumat (10/05/2017). JAW dibantu rekannya WA (33), warga Pulogadung, Jakarta.

Kasus pencurian terjadi pada Jumatpagi ketika korban berangkat memanen kacang tanah di ladangnya di desa setempat. Korban ketika itu langsung memarkir kendaraan di pinggir jalan begitu tiba di lokasi. Jarak antara ladang dengan tempat ia memarkir kurang lebih 100 meter.
Ketika korban hendak pulang sekira pukul 11.00 WIB, kendaraan yang diparkir sudah tidak ada di lokasi. Kemudian ia melaporkan kejadian kehilangan sepeda ke SPKT Polsek Karangtengah untuk proses lebih lanjut.Kapolres Wonogiri, AKBP Mohammad Tora mengatakan, teman pelaku WA menjual hasil curian di Gunung Kidul, Yogyakarta, seharga Rp 800 ribu rupiah. "Barang bukti sepasang sayap sepeda motor Yamaha Vega warna silver telah disita," kata Tora.Sedangkan WA saat ini masih dalam pengejaran polisi. Sementara, JAW harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mapolres setempat.Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Komentar

Terpopuler