15 Sejoli Ngamar di Kos, Pintu Kamar Diketuk Polisi
Murianews
Rabu, 15 November 2017 17:12:29
Akhirnya polisi pun bereaksi. Seperti yang dilakukan Polres Semarang menggelar operasi. Kali ini mereka menyasar rumah kos kawasan Tegalrejo, Jatijajar, dan Bergas, Rabu (15/11/2017).
Tak pelak, para pasangan tak resmi terciduk. Dari catatan polisi, diamankan 15 pasangan tidak resmi. Polisi membawa mereka ke Mapolres Semarang. Pantauan di lokasi, petugas polisi mengetuk satu per satu kamar kos.
Hasilnya, didapati mereka tengah berduaan dengan lawan jenis. Seketika, polisi memeriksa identitas mereka. Mereka ternyata tidak bisa menunjukkan bukti-bukti sebagai pasangan yang sah.Kasat Sabhara Polres Semarang AKP Slamet Sriyanto mengatakan, razia rumak kos dilangsungkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kami akan secara rutin melakukan razia seperti ini. Dalam razia menemukan pasangan tidak resmi atau bukan suami istri,” kata Slamet.
Editor : Akrom Hazami
Murianews, Semarang - Penyakit masyarakat masih ditemukan di Kabupaten Semarang. Di antaranya berupa aksi pasangan tak resmi di kamar kos. Hal itu menimbulkan keresahan warga. Karenanya, tidak sedikit warga yang melaporkan hal itu kepada polisi.
Akhirnya polisi pun bereaksi. Seperti yang dilakukan Polres Semarang menggelar operasi. Kali ini mereka menyasar rumah kos kawasan Tegalrejo, Jatijajar, dan Bergas, Rabu (15/11/2017).
Tak pelak, para pasangan tak resmi terciduk. Dari catatan polisi, diamankan 15 pasangan tidak resmi. Polisi membawa mereka ke Mapolres Semarang. Pantauan di lokasi, petugas polisi mengetuk satu per satu kamar kos.
Hasilnya, didapati mereka tengah berduaan dengan lawan jenis. Seketika, polisi memeriksa identitas mereka. Mereka ternyata tidak bisa menunjukkan bukti-bukti sebagai pasangan yang sah.
Kasat Sabhara Polres Semarang AKP Slamet Sriyanto mengatakan, razia rumak kos dilangsungkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kami akan secara rutin melakukan razia seperti ini. Dalam razia menemukan pasangan tidak resmi atau bukan suami istri,” kata Slamet.
Editor : Akrom Hazami