Rabu, 19 November 2025


Bahkan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo juga marah dengan kasus ini. Ganjar meminta secara tegas agar peristiwa itu tidak terulang lagi.

Sebab dikabarkan, kematian putri dari ibu bernama Emiti (32) itu akibat ditolak oleh puskesmas saat akan berobat karena kurangnya syarat administrasi.

"Sudah, saya sudah minta bupati kesana. Saya meminta jangan sampai ada menolak pasien," tandasnya, Rabu (13/12/2017).

Seperti diketahui, Icha sakit sejak Jumat (8/12/2017). Balita itu mengalami gejala muntah dan berak (muntaber) secara terus menerus. Sebelum dibawa ke puskesmas, Icha dibawa ke tukang urut. Dan oleh tukang urut disarankan untuk dibawa ke puskesmas saja.

Keesokan paginya Sabtu (9/12/2017), sang ibu membawa Icha ke puskesmas Sidamulya dengan berjalan kaki sepanjang 1,5 kilometer. Namun sampai di puskesmas tidak ada penanganan karena alasan kelengkapan administrasi.

Balita itu akhirnya meninggal dunia pada Minggu (10/12/2017) pagi. Peristiwa ini lalu banyak menjadi sorotan media dan juga warganet. Mneurut Ganjar, peristiwa harus menjadi pengingat bagi semua pihak agar di masa mendatang tak ada kejadian serupa.Terlebih lagi Kabupaten Brebes, ungkap Ganjar, baru saja mendapatkan penghargaan Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan HAM. Namun bersamaan dengan itu justru terjadi pelanggaran HAM di bidang kesehatan."Saya minta Dinas kesehatan tolong dicek betul agar mereka bisa berobat dengan cepat, administrasi dipermudah, mereka dilayani dengan prima, itu penting," tegasnya lagi.Melalui akun twitter resminya @pemkab_brebes, Pemkab Brebes juga memberikan penjelasan terkait kejadian itu. Melalui akun itu disebutkan bahwa Bupati Brebes Idza Priyanti langsung berkunjung ke rumah keluarga pasien dan berjanji akan mengevaluasi pelayanan kesehatan di wilayahnya.Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler