Bobby Catut Nama Bupati Peras Kepala BKD Sukoharjo Rp 100 Juta, Begini Akhirnya
Murianews
Rabu, 20 Desember 2017 15:06:40
Pelaku diketahui bernama Andri Supriyanto alias Bobby, warga Joyosudiran, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo. Aksi pemerasan itu terjadi pada Agustus 2017 lalu, dan setelah buron selama tiga bulan pelaku berhasil ditangkap.
Wakapolres Sukoharjo Kompol M Ifan Hariyat T mengatakan, kasus pemerasan ini dilakukan di kantor BKD Sukoharjo. Pelaku mendatangi korban meminta uang sebesar Rp 100 juta dengan alasan untuk mengerahkan suporter sepakbola. Pelaku juga mencatut nama bupati.
”Pelaku dengan mengatasnamakan bupati Wardoyo Wijaya, meminta uang Rp 100 juta untuk mengerahkan massa suporter sepak bola,” katanya.
Padahal bupati tak pernah memerintahkan atau tahu mengenai mengenai aksi tersebut.Dan ternyata uang sebesar Rp 100 juta yang ditransfer korban, digunakan untuk berfoya-foya. Uang itu digunakan untuk membeli sepeda motor Yamaha N Max hitam, almari, TV, dan AC standing.“Aksi ini kemudian dilaporkan ke Polres Sukoharjo, kemudian petugas melakukan penyelidikan, dan pelaku berhasil kita tangkap di wilayah Solo, sampai sekarang masih didalami oleh penyidik,” ujarnya.
Editor : Ali Muntoha
Murianews, Sukoharjo – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sukoharjo, R.M. Suseno menjadi korban pemerasan oleh pelaku yang mencatut nama bupati. Korban diperas dan dimintai uang sebesar Rp 100 juta.
Pelaku diketahui bernama Andri Supriyanto alias Bobby, warga Joyosudiran, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo. Aksi pemerasan itu terjadi pada Agustus 2017 lalu, dan setelah buron selama tiga bulan pelaku berhasil ditangkap.
Wakapolres Sukoharjo Kompol M Ifan Hariyat T mengatakan, kasus pemerasan ini dilakukan di kantor BKD Sukoharjo. Pelaku mendatangi korban meminta uang sebesar Rp 100 juta dengan alasan untuk mengerahkan suporter sepakbola. Pelaku juga mencatut nama bupati.
”Pelaku dengan mengatasnamakan bupati Wardoyo Wijaya, meminta uang Rp 100 juta untuk mengerahkan massa suporter sepak bola,” katanya.
Padahal bupati tak pernah memerintahkan atau tahu mengenai mengenai aksi tersebut.
Dan ternyata uang sebesar Rp 100 juta yang ditransfer korban, digunakan untuk berfoya-foya. Uang itu digunakan untuk membeli sepeda motor Yamaha N Max hitam, almari, TV, dan AC standing.
“Aksi ini kemudian dilaporkan ke Polres Sukoharjo, kemudian petugas melakukan penyelidikan, dan pelaku berhasil kita tangkap di wilayah Solo, sampai sekarang masih didalami oleh penyidik,” ujarnya.
Editor : Ali Muntoha