Sekeluarga di Sragen Jadi Sindikat Pembuat Uang Palsu, Barang Bukti Dibuang di Pinggir Kali
Murianews
Jumat, 23 Maret 2018 10:31:03
Sindikat keluarga pengedar upal itu diketahui terdiri dari Sujintoro (51) warga Dukuh Jimbar Kulon, Guworejo, Karangmalang, Sragen, putrinya Hartatik (30), Yunarmi alias Yunna (20).
Yunna ditangkap bersama kakaknya, Hartatik alias Tatik saat melakukan aksinya di di wilayah Sukodono, Rabu (21/3/2018) pagi. Keduanya beraksi dengan menyamar sebagai pembeli yang bergerilya membelanjakan upalnya ke sejumlah pedagang Pasar Jatitengah, Kecamatan Sukodono.
Dari pengembangan penangkapan itu diketahui peran keluarga ini sebagai sindikat pembuat dan pengedar uang palsu. Kamis (22/3/2018) kemarin, petugas gabungan dari Polres Sragen melakukan penggerebekan di rumah Sujiantoro.
“Dari hasil pemeriksaan terhadap dua tersangka Tatik dan Yunna oleh Polsek Sukodono, kemudian diungkap jaringan peredaran uang palsu yang ternyata masih satu keluarga, anak dan bapak yakni tersangka Yunna dan Sujintoro,“ kata Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman.
Sujintoro dihadirkan dengan dikawal ketat petugas. Sontak kedatangannya dalam kondisi terborgol bersama puluhan polisi membuat keluarga di rumah kaget. Tak sedikit para tetanggapun juga ikut penasaran dengan datangnya puluhan polisi di rumah Sujintoro.
Penggerebegan dan penggeledahan berlangsung dramatis. Melihat suaminya dalam keadaan terborgol dengan pengawalan ketat polisi, ia langsung menangis histeris.
[caption id="attachment_139393" align="aligncenter" width="715"]

Temuan barang bukti pembuat uang palsu yang dibuang di pinggir sungai. (Polres Sragen)[/caption]
Dari hasil pengembangan diketahui jika Sujiantoro merupakan aktor dari pembuatan dan peredaran uang palsu itu. “Sujintoro, diduga tak hanya sebagai dalang peredaran uang palsu di Sragen. Namun juga pembuat uang palsu yang telah diedarkan oleh anaknya Yunna bersama istri kakaknya yang bernama Hartatik alias Tatik,“ kata AKBP Arif Budiman.Dari penggeledahan yang dilakukan di rumah tersangka Kamis (22/3/2018) pagi, awalnya polisi hanya menemukan master CD, printer, tas dan sejumlah kuitansi. Tidak ada brankas atau temuan upal dalam jumlah besar di rumah yang terletak di tepi sungai itu.Namun, temuan menggemparkan datang petang hari ketika tim berhasil mengorek keterangan dari anak tersangka, Ahmad (32). Ahmad yang merupakan suami dari putri sulung Sujintoro, Hartatik alias Tatik, akhirnya buka suara bahwa sehari sebelumnya, dirinya sempat diminta ayahnya untuk membuang sekarung barang ke sungai di samping rumahnya. Karung itu berhasil ditemukan jarak 500 meter dari rumah tersangka.“Dari pengembangan tersebut, kemudian terbongkar peralatan pembuatan uang palsu berupa printer dan alat sablon berikut pernak pernik peralatan lain, justru dari keterangan anak Sujintoro. Hal ini ia akui setelah dimintai keterangan oleh penyidik pascapenggeledahan di rumah orang tuanya, “ jelas AKBP Arif.Kapolres menjelaskan, dengan temuan sekarung alat-alat printer dan sablon itu pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kemungkinan Sujiantoro memproduksi sendiri atau memiliki pabrik upal di rumahnya.“Itu masih kita dalami dan terus kita kembangkan. Yang jelas, ada temuan signifikan yaitu alat-alat yang memang mengarah untuk mencetak uang palsu,” pungkasnya.
Editor : Ali Muntoha
Murianews, Sragen – Seorang bapak bernama Sujintoro (51), anak dan menantunya di Sragen menjadi dalang pengedar dan pembuat uang palsu. Kelompok ini membuat dan mengedarkan uang palsu di pasar-pasar tradisional dengan modus membelanjakan uang palsu dan mendapat keuntungan dari uang kembalian.
Sindikat keluarga pengedar upal itu diketahui terdiri dari Sujintoro (51) warga Dukuh Jimbar Kulon, Guworejo, Karangmalang, Sragen, putrinya Hartatik (30), Yunarmi alias Yunna (20).
Yunna ditangkap bersama kakaknya, Hartatik alias Tatik saat melakukan aksinya di di wilayah Sukodono, Rabu (21/3/2018) pagi. Keduanya beraksi dengan menyamar sebagai pembeli yang bergerilya membelanjakan upalnya ke sejumlah pedagang Pasar Jatitengah, Kecamatan Sukodono.
Dari pengembangan penangkapan itu diketahui peran keluarga ini sebagai sindikat pembuat dan pengedar uang palsu. Kamis (22/3/2018) kemarin, petugas gabungan dari Polres Sragen melakukan penggerebekan di rumah Sujiantoro.
“Dari hasil pemeriksaan terhadap dua tersangka Tatik dan Yunna oleh Polsek Sukodono, kemudian diungkap jaringan peredaran uang palsu yang ternyata masih satu keluarga, anak dan bapak yakni tersangka Yunna dan Sujintoro,“ kata Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman.
Sujintoro dihadirkan dengan dikawal ketat petugas. Sontak kedatangannya dalam kondisi terborgol bersama puluhan polisi membuat keluarga di rumah kaget. Tak sedikit para tetanggapun juga ikut penasaran dengan datangnya puluhan polisi di rumah Sujintoro.
Penggerebegan dan penggeledahan berlangsung dramatis. Melihat suaminya dalam keadaan terborgol dengan pengawalan ketat polisi, ia langsung menangis histeris.
[caption id="attachment_139393" align="aligncenter" width="715"]

Temuan barang bukti pembuat uang palsu yang dibuang di pinggir sungai. (Polres Sragen)[/caption]
Dari hasil pengembangan diketahui jika Sujiantoro merupakan aktor dari pembuatan dan peredaran uang palsu itu. “Sujintoro, diduga tak hanya sebagai dalang peredaran uang palsu di Sragen. Namun juga pembuat uang palsu yang telah diedarkan oleh anaknya Yunna bersama istri kakaknya yang bernama Hartatik alias Tatik,“ kata AKBP Arif Budiman.
Dari penggeledahan yang dilakukan di rumah tersangka Kamis (22/3/2018) pagi, awalnya polisi hanya menemukan master CD, printer, tas dan sejumlah kuitansi. Tidak ada brankas atau temuan upal dalam jumlah besar di rumah yang terletak di tepi sungai itu.
Namun, temuan menggemparkan datang petang hari ketika tim berhasil mengorek keterangan dari anak tersangka, Ahmad (32). Ahmad yang merupakan suami dari putri sulung Sujintoro, Hartatik alias Tatik, akhirnya buka suara bahwa sehari sebelumnya, dirinya sempat diminta ayahnya untuk membuang sekarung barang ke sungai di samping rumahnya. Karung itu berhasil ditemukan jarak 500 meter dari rumah tersangka.
“Dari pengembangan tersebut, kemudian terbongkar peralatan pembuatan uang palsu berupa printer dan alat sablon berikut pernak pernik peralatan lain, justru dari keterangan anak Sujintoro. Hal ini ia akui setelah dimintai keterangan oleh penyidik pascapenggeledahan di rumah orang tuanya, “ jelas AKBP Arif.
Kapolres menjelaskan, dengan temuan sekarung alat-alat printer dan sablon itu pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kemungkinan Sujiantoro memproduksi sendiri atau memiliki pabrik upal di rumahnya.
“Itu masih kita dalami dan terus kita kembangkan. Yang jelas, ada temuan signifikan yaitu alat-alat yang memang mengarah untuk mencetak uang palsu,” pungkasnya.
Editor : Ali Muntoha