Rabu, 19 November 2025


Bejatnya lagi perbuatan cabulnya itu dilakukan pertama kali di sebuah musala saat ada kegiatan pengajian. Pelaku diketahui berinisial Rj, yang bekerja sebagai buruh.

Kapolres Kendal AKBP Adiwijaya melalui Kasat Reskrim AKP Aris Munandar menerangkan, perbuatan cabul oleh tersangka Rj kali pertama dilakukan pada November 2017 silam.

Saat itu di Musala Nurul Mustofa Banyutowo Kendal sedang diadakan peringatan mauludan. Saat itu korban yang merupakan tetangga korban, duduk dengan dipangku pelaku.

Namun entah setan apa yang merasukinya, waktu itu justru pelaku memasukkan tangannya ke dalam rok korban dan melakukan perbuatan cabulnya.
“Saat terjadi pencabulan itu ada saksi-saksi yang duduk tidak jauh dari pelaku dan melihat kejadian tersebut. Bahkan setelah itu pencabulan diulang kembali hingga 5 kali di tempat yang berbeda,”katanya.Orang tua korban yang geram dengan perbuatan pelaku, langsung melaporkan kasus tersebut ke Polres Kendal. Polisi yang emndapat laporan, langsung bergerak melakukan penyelidikan dan membekuk kakek tersebut.Hingga saat ini, pelaku masih mendekam di sel tahanan Mapolres Kendal untuk dimintai keterangan.Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler