2 Perampas HP Ini Digerebek Polisi, Modusnya Minta Tolong Kehabisan Bensin
Murianews
Selasa, 22 Mei 2018 13:33:40
Modus ini dilakukan untuk merampas HP milik korban. Dua pelaku tersebut yakni Prasetyo Tri Wibowo (18) dan Aji Setyawan (19), keduanya warga Sragen Kota. Setelah beberapa kali menjadlankan aksi itu, dua pelaku berhasil dibekuk jajaran Reskrim Polres Sragen.
Dua pelaku kedapatan merampas HP merk Everccos dan Lenovo senilai total Rp 1,5 juta dari dua orang. Para korban juga diancam akan dipukul menggunakan balok kayu.
Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman , Selasa (22/5/2018), membenarkan penangkapan dua pelaku tersebut. Menurut dia, penangkapan dilakukan tim gabungan Reskrim Polsek Sragen Kota dengan Unit Reskrim Polsek Kedawung pada Minggu 20 Mei 2018.
Peristiwa bermula pada Jumat 18 mei 2018 lalu, korban bernama Bagas Budi Santoso dan Ihksan Rusdiyanto keduanya warga Desa Wonokerso, Kecamatan Kedawung, sedang duduk duduk di pinggiran Waduk Botok.
”Pelaku kemudian datang berkedok kehabisan bensin. Dua pelaku mendekati korban dan meminta korban mengantarkan dua pelaku mencari bensin,” katanya.
Kedua korban akhirnya mengantarkan dua pelaku tersebut mencari bensin dengan cara berboncengan. Sesampai di perkebunan karet, salah satu pelaku tiba-tiba meminta menghentikan sepeda motornya dan mengambil sesuatu.Secara mendadak, kemudian pelaku mengacungkan balok kayu yang telah ia sembunyikan di tempat kejadian, dan mengancam korban supaya menyerahkan HP yang mereka bawa. Lantaran ketakutan, kedua korban Bagas Budi Santoso dan Ihksan Rusdiyanto langsung menyerahkan HP mereka.Sebelum kabur, dua pelaku mencabut kunci sepeda motor milik korban dan membuangnya. Ini dilakukan agar para korban tak bisa mengejar pelaku.Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke Polsek Kedawung. Sementara itu dari penyelidikan dan pendalaman yang dilakukan petugas secara gabungan. Akhirnya dua pelaku berhasil diamankan selang selama 2 hari setelah kejadian.”Keduanya kini harus menjalani pemeriksaan Polsek Kedawung. Sementara salah satu tersangka selain menjalani pemeriksaan di Polsek Kedawung, juga tengah diperiksa di Polsek Sragen kota untuk kepentingan pengembangan kasus serupa melakukan pencurian dengan kekerasan,” terangnya.
Editor : Ali Muntoha
Murianews, Sragen – Berbagai macam modus dilakukan pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya. Seperti dua pelaku perampasan dengan kekerasan di Sragen ini yang menjalankan aksinya dengan pura-pura kehabisan bensin.
Modus ini dilakukan untuk merampas HP milik korban. Dua pelaku tersebut yakni Prasetyo Tri Wibowo (18) dan Aji Setyawan (19), keduanya warga Sragen Kota. Setelah beberapa kali menjadlankan aksi itu, dua pelaku berhasil dibekuk jajaran Reskrim Polres Sragen.
Dua pelaku kedapatan merampas HP merk Everccos dan Lenovo senilai total Rp 1,5 juta dari dua orang. Para korban juga diancam akan dipukul menggunakan balok kayu.
Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman , Selasa (22/5/2018), membenarkan penangkapan dua pelaku tersebut. Menurut dia, penangkapan dilakukan tim gabungan Reskrim Polsek Sragen Kota dengan Unit Reskrim Polsek Kedawung pada Minggu 20 Mei 2018.
Peristiwa bermula pada Jumat 18 mei 2018 lalu, korban bernama Bagas Budi Santoso dan Ihksan Rusdiyanto keduanya warga Desa Wonokerso, Kecamatan Kedawung, sedang duduk duduk di pinggiran Waduk Botok.
”Pelaku kemudian datang berkedok kehabisan bensin. Dua pelaku mendekati korban dan meminta korban mengantarkan dua pelaku mencari bensin,” katanya.
Kedua korban akhirnya mengantarkan dua pelaku tersebut mencari bensin dengan cara berboncengan. Sesampai di perkebunan karet, salah satu pelaku tiba-tiba meminta menghentikan sepeda motornya dan mengambil sesuatu.
Secara mendadak, kemudian pelaku mengacungkan balok kayu yang telah ia sembunyikan di tempat kejadian, dan mengancam korban supaya menyerahkan HP yang mereka bawa. Lantaran ketakutan, kedua korban Bagas Budi Santoso dan Ihksan Rusdiyanto langsung menyerahkan HP mereka.
Sebelum kabur, dua pelaku mencabut kunci sepeda motor milik korban dan membuangnya. Ini dilakukan agar para korban tak bisa mengejar pelaku.
Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke Polsek Kedawung. Sementara itu dari penyelidikan dan pendalaman yang dilakukan petugas secara gabungan. Akhirnya dua pelaku berhasil diamankan selang selama 2 hari setelah kejadian.
”Keduanya kini harus menjalani pemeriksaan Polsek Kedawung. Sementara salah satu tersangka selain menjalani pemeriksaan di Polsek Kedawung, juga tengah diperiksa di Polsek Sragen kota untuk kepentingan pengembangan kasus serupa melakukan pencurian dengan kekerasan,” terangnya.
Editor : Ali Muntoha