Rabu, 19 November 2025


Ada 14 motor bodong yang tergolong baru yang berhasil diamankan dalam penggerebekan itu. Penggerebekan dilakukan saat kapal yang hendak menuju Kumai, Kalimantan Tengah itu bersandar di Pelabuhan Kendal.

Motor-motor yang berhasil diamankan yakni, lima unit Honda Beat, satu unit Honda Scoopy, satu unit Honda Absulute Revo, dua Unit Honda Versa, empat unit Yamaha Mio, dan satu unit Yamaha Vixion. Kesemua motor merupakan motor keluaran terbaru, dan bahkan ada yang masih menggunakan pelat nomor sementara.

Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Nanung Nugroho, Selasa (7/8/2018) mengatakan, belasan sepeda motor yang masih tergolong baru ini diduga merupakan hasil dari kejahatan fidusia. Ia menyebut, saat barang bukti diamankan di Polres Kendal.

”Dari penyelidikan sementara diduga motor akan diselundupkan ke Kalimantan oleh seorang kurir yang merupakan warga Demak,” katanya.
Ia mengatakan, upaya penyelundupan motor baru ini sebelumnya sudah diendus petugas bermula adanya informasi dari masyarakat.Kasat Reskrim juga menambahkan seorang kurir yang akan membawa sepeda motor tersebut masih menjalani pemeriksaan dan wajib lapor di Polres Kendal. Ia tidak ditahan karena merupakan kasus fidusia. Sedangkan untuk penadahnya masih dalam penyelidikan Kepolisian.Nanung menjelaskan, seluruh motor yang berhasil diamankan semuanya berpelat nomor G. Pihaknya akan menelusuri pihak lising yang menjual motor-motor tersebut.Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler