Karaokean Sambil Nyabu, Pria di Wonogiri Ini Digelandang Polisi
Murianews
Selasa, 14 Agustus 2018 14:12:18
Si Pur ditangkap saat aparat Satreskrim Polres Wonogiri di Kafe Merista, yang berada di Jalan Raya Purwanto-Ponorogo, Desa Blimbing, Kecamatan Purwantoro.
Kasat Narkoba Polres Wonogiri, AKP Suharjo menyebut, penangkapan itu dilakukan dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di salah satu room karaoke di kafe tersebut.
Setelah melakukan penggeledahan di lokasi tersebut, polisi menemukan barang bukti satu paket sabu di dalam plastik dan seperangkat alat hisap di atas meja. “Dari temuan barang bukti itu, kami langsung mengamankan tersangka,” katanya, Selasa (14/8/2018).
Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui jika tersangka positif mengonsumsi narkoba. Hingga kini tersangka masih mendekam di sel tahanan mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut.Polisi juga masih mengembangkan kasus ini, untuk memburu pengedar dan bandar yang menyuplai sabu tersebut.
Editor : Ali Muntoha
Murianews, Wonogiri – Seorang pria bernama Purwanto alias Si Pur (29) warga Desa Tegalrejo, Kecamatan Purwantoro, Wonogiri, digelandang polisi dari ruang karaoke. Ia tertangkap basah tengah mengonsumsi sabu sambil asyik karaoke.
Si Pur ditangkap saat aparat Satreskrim Polres Wonogiri di Kafe Merista, yang berada di Jalan Raya Purwanto-Ponorogo, Desa Blimbing, Kecamatan Purwantoro.
Kasat Narkoba Polres Wonogiri, AKP Suharjo menyebut, penangkapan itu dilakukan dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di salah satu room karaoke di kafe tersebut.
Setelah melakukan penggeledahan di lokasi tersebut, polisi menemukan barang bukti satu paket sabu di dalam plastik dan seperangkat alat hisap di atas meja. “Dari temuan barang bukti itu, kami langsung mengamankan tersangka,” katanya, Selasa (14/8/2018).
Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui jika tersangka positif mengonsumsi narkoba. Hingga kini tersangka masih mendekam di sel tahanan mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga masih mengembangkan kasus ini, untuk memburu pengedar dan bandar yang menyuplai sabu tersebut.
Editor : Ali Muntoha