Kamis, 20 November 2025


Aksi penyelundupan sabu itu dilakukan pada Rabu (26/9/2018) lalu dan berhasil terpergok petugas lapas. Kini Ramiyem diserahkan ke Mapolres Sragen untuk diproses sesuai hukum.

Kenekatan Ramiyem ini untuk meladeni permintaan putranya Nurul Arifin alias Celeng yang tengah menjalani hukuman sebagai narapidana di Lapas Sragen. Nurul Arifin dihukum atas kasus pencurian kendaraan bermotor.

Untuk mengelabui petugas lapas, Ramiyem saat itu sengaja mengirim narkoba seberat 4.8 gram, ke dalam kemasan berupa deodoran. Sementara pipet kacanya dimasukan ke dalam pasta gigi.

Kasat Narkoba AKP Joko Satriyo menyatakan, pihaknya kini tengah fokus melakukan pemeriksaan terhadap ibu dan anaknya yang berstatus narapidana. Tak hanya itu, polisi juga tengah mendalami pemasok narkoba yang memberikannya kepada Ramiyem untuk diedarkan di dalam lapas.

“Saat ini kami masih mendalami bandar narkoba, pemasok narkoba yang diedarkan di Lapas Sragen tersebut,“ katanya Jumat (28/9/2018).Ramiyem wanita paruh baya ini sendiri awalnya tak mengakui bila ia telah menjadi kurir narkoba bagi putranya. Namun setelah dikorek petugas, ia mengakui bahkan telah menerima upah dari pengiriman barang kepada putranya hingga ratusan ribu rupiah.Menurut pengakuannya, awalnya Ramiyem mendapat telepon dari anaknya untuk membawakan barang kiriman dari seseorang ke lapas. Setelah barang dikirim, Ramiyem kemudian membawanya ke lapas, sekaligus membesuk putranya di lapas.Saat dipergoki petugas lapas, perempuan ini mengaku tak mengetahui sama sekali jika paket tersebut berisi narkoba. Namun ia tak bisa berkelit ketika ditunjukkan sejumlah bukti.Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler