Aneh! Maling di KUA Sragen Ini Hanya Bawa Kabur 150 Buku Nikah, Apa Tujuannya?
Murianews
Jumat, 12 Oktober 2018 13:23:38
Tak main-main jumlah buku nikah yang digondol kawanan maling sebanyak 150 pasang buku nikah. Ratusan buku nikah yang dicuri itu merupakan buku nikah kosong. Yang lebih aneh lagi, pelaku meninggalkan mukena motif kembang-kembang di lokasi kejadian.
Kemungkinan besar, pelaku pencurian merupakan jaringan pembuat buku nikah aspal (asli tapi palsu). Oleh karenanya, pihak kepolisian kini serius melakukan penyelidikan kasus tersebut.
Kasus pencurian buku nikah di KUA Kecamatan Masaran ini terjadi pada Kamis (11/10/2018). Pelaku diduga membobol KUA itu pada malam hingga dini hari, dan baru diketahui pada pagi hari saat petugas kebersihan datang ke kantor tersebut.
“Sriatin, petugas kebersihan datang sekitar pukul 05.30 WIB. Saat melihat pintu belakang kantor dalam posisi terbuka, ia kemudian curiga dan mulai memeriksa,” kata Kapolsek Masaran AKP Agus Jumadi, Jumat (12/10/2018).
Saat melaihat kejanggalan situasi kantor KUA yang tak seperti biasa, Sriatin kemudian menghubungi petugas KUA lainnya. Saat itu keduanya memeriksa situasi kantor, kemudian memastikan bahwa kantor KUA telah di masuki pencuri.Aparat Polsek Masaran yang mendapat laporan langsung datang ke lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dalam pemeriksaan itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti.Di antaranya, sebuah kain mukena kembang-kembang, 3 batang ranting kayu dan sebuah alat untuk mengepel. Barang bukti itu kemudian dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa.Kapolsek menyatakan, dalam pendalaman di tempat kejadian juga diketahui jika pelaku pencurian masuk dengan cara mencongkel pintu belakang kantor. Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman dan memeriksa sejumlah saksi.
Editor : Ali Muntoha
Murianews, Sragen – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen, dibobol maling. Anehnya, maling bukan mengincar barang berharga seperti alat elektronik ataupun uang, melainkan buku nikah.
Tak main-main jumlah buku nikah yang digondol kawanan maling sebanyak 150 pasang buku nikah. Ratusan buku nikah yang dicuri itu merupakan buku nikah kosong. Yang lebih aneh lagi, pelaku meninggalkan mukena motif kembang-kembang di lokasi kejadian.
Kemungkinan besar, pelaku pencurian merupakan jaringan pembuat buku nikah aspal (asli tapi palsu). Oleh karenanya, pihak kepolisian kini serius melakukan penyelidikan kasus tersebut.
Kasus pencurian buku nikah di KUA Kecamatan Masaran ini terjadi pada Kamis (11/10/2018). Pelaku diduga membobol KUA itu pada malam hingga dini hari, dan baru diketahui pada pagi hari saat petugas kebersihan datang ke kantor tersebut.
“Sriatin, petugas kebersihan datang sekitar pukul 05.30 WIB. Saat melihat pintu belakang kantor dalam posisi terbuka, ia kemudian curiga dan mulai memeriksa,” kata Kapolsek Masaran AKP Agus Jumadi, Jumat (12/10/2018).
Saat melaihat kejanggalan situasi kantor KUA yang tak seperti biasa, Sriatin kemudian menghubungi petugas KUA lainnya. Saat itu keduanya memeriksa situasi kantor, kemudian memastikan bahwa kantor KUA telah di masuki pencuri.
Aparat Polsek Masaran yang mendapat laporan langsung datang ke lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dalam pemeriksaan itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti.
Di antaranya, sebuah kain mukena kembang-kembang, 3 batang ranting kayu dan sebuah alat untuk mengepel. Barang bukti itu kemudian dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa.
Kapolsek menyatakan, dalam pendalaman di tempat kejadian juga diketahui jika pelaku pencurian masuk dengan cara mencongkel pintu belakang kantor. Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman dan memeriksa sejumlah saksi.
Editor : Ali Muntoha