Kamis, 20 November 2025


Selain itu, polisi juga mendapati delapan narapidana di lapas tersebut positif mengonsumsi narkoba. Temuan ini merupakan hasil penggeledahan yang dilakukan tim gabungan Sat Narkoba Polres Sragen bersama Direktorat Narkoba Polda Jateng.

Kasat Narkoba Polres Sragen, AKP Joko Satriyo Utomo mengatakan, dalam penggeledahan itu, sebanyak 226 narapidana kasus narkoba dan 40 narapidana umum diperiksa. Dari pemeriksaan itu, delapan di antaranya terindikasi baru mengonsumsi narkoba.

”Kami juga menemukan sisa sabu besera pipet dan korek api, beserta sobekan kertas berisi catatan nomor telepon,” katanya, Jumat (12/10/2018).

Sementara itu, Kasubbag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Jateng, AKBP Joko Cahyono mengatakan, dalam penggeledahan ini polisi melibatkan 109 personel. Terdiri dari 20 personel Polda Jateng dan 89 personel Polres Sragen.

Polisi memeriksa tiga blok di lapas tersebut. Menurut dia, dua narapidana positif narkoba berada di Blok F dan enam lainnya berada di Blok D. ”Di Blok D ini kita temukan sisa sabu beserta pipet,“ ujarnya.Selain barangbukti serta temuan delapan napi positif narkoba, pihaknya juga temukan barangbukti penganiayaan terhadap napi, saat terjadi keributan di blok C baru-baru ini. barangbukti tersebut berupa kayu yang biasa digunakan untuk mengepel lantai.”Pada kayu tersebut terdapat patahan, yang diduga sebagai alat untuk melakukan penganiayaan korban, “ tambahnya.Ia menyebut, pihaknya akan terus mengembangkan penemuan ini. Termasuk untuk mengejar pemasok narkoba ke dalam lapas.Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler