Ini Sosok Politisi Sontoloyo Menurut Sudirman Said
Murianews
Jumat, 26 Oktober 2018 14:07:25
Istilah ini pun menimbulkan berbagai macam reaksi. Termasuk dari mantan Manteri ESDM Sudirman Said. Mantan Calon Gubernur pada Pilgub Jateng 2018 itu menyebut, jika politisi sontoloyo adalah politisi yang dengan kekuatan uang dan kuasanya merusak sistem demokrasi.
”Para politisi sontoloyo itu berusaha melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan terlibat dalam tindak pidana korupsi,” katanya.
Sudirman Said juga menceritakan, saat menjabat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dia pernah berhadap-hadapan dengan politisi sontoloyo dalam kasus Papa Minta Saham.
Sudirman membongkar kasus membongkar kongkalingkong dalam perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia.
Sang politisi sempat mengundurkan diri dari pimpinan DPR. Namun dengan kuasanya dalam waktu yang tidak lama dia kembali lagi ke tampuk kursi ketua dewan. "Tapi akhirnya tiang listrik yang menghentikan sepak terjangnya," papar Sudirman.
Sosok politisi sontoloyo yang dimaksud Sudirman Said merujuk pada mantan Ketua DPR RI Setya Novantyo yang terjerat mega korupsi E-KTP.“Itulah yang disebut politisi sontoloyo. Yang merusak sistem, memperlemah KPK, membuat drama tiang listrik, hukum dipermainkan, sudah ditetapkan tersangka, kemudian melakukan praperadilan, dan akhirnya berakhir di tiang listrik,” katanya.Pada akhirnya, Novanto divonis 15 tahun penjara dan membayar denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti 7,3 juta dollar AS dikurangi Rp 5 miliar yang telah dititipkan kepada penyidik. Jika menggunakan kurs rupiah tahun 2010, totalnya sekitar Rp 66 miliar.Jika tidak dibayar setelah berkekuatan hukum tetap, harta bendanya akan disita atau dilelang. Majelis hakim juga menjatuhkan pidana tambahan, yakni mencabut hak politik Novanto selama lima tahun setelah selesai menjalani masa pidana.
Editor : Ali Muntoha
Murianews, Semarang – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencetuskan istilah politisi sontoloyo. Istilah itu ditujukan Jokowi pada para politisi yang memperdaya masyarakat untuk kepentingan politik sesaat.
Istilah ini pun menimbulkan berbagai macam reaksi. Termasuk dari mantan Manteri ESDM Sudirman Said. Mantan Calon Gubernur pada Pilgub Jateng 2018 itu menyebut, jika politisi sontoloyo adalah politisi yang dengan kekuatan uang dan kuasanya merusak sistem demokrasi.
”Para politisi sontoloyo itu berusaha melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan terlibat dalam tindak pidana korupsi,” katanya.
Sudirman Said juga menceritakan, saat menjabat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dia pernah berhadap-hadapan dengan politisi sontoloyo dalam kasus Papa Minta Saham.
Sudirman membongkar kasus membongkar kongkalingkong dalam perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia.
Sang politisi sempat mengundurkan diri dari pimpinan DPR. Namun dengan kuasanya dalam waktu yang tidak lama dia kembali lagi ke tampuk kursi ketua dewan. "Tapi akhirnya tiang listrik yang menghentikan sepak terjangnya," papar Sudirman.
Sosok politisi sontoloyo yang dimaksud Sudirman Said merujuk pada mantan Ketua DPR RI Setya Novantyo yang terjerat mega korupsi E-KTP.
“Itulah yang disebut politisi sontoloyo. Yang merusak sistem, memperlemah KPK, membuat drama tiang listrik, hukum dipermainkan, sudah ditetapkan tersangka, kemudian melakukan praperadilan, dan akhirnya berakhir di tiang listrik,” katanya.
Pada akhirnya, Novanto divonis 15 tahun penjara dan membayar denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.
Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti 7,3 juta dollar AS dikurangi Rp 5 miliar yang telah dititipkan kepada penyidik. Jika menggunakan kurs rupiah tahun 2010, totalnya sekitar Rp 66 miliar.
Jika tidak dibayar setelah berkekuatan hukum tetap, harta bendanya akan disita atau dilelang. Majelis hakim juga menjatuhkan pidana tambahan, yakni mencabut hak politik Novanto selama lima tahun setelah selesai menjalani masa pidana.
Editor : Ali Muntoha