Penyelidikan Kebakaran Pasar Legi Solo Dihentikan, Ini Penyebabnya
Murianews
Rabu, 14 November 2018 16:18:25
Kepastian penyebab kebakaran ini diketahui dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri Cabang Semarang. Kasat Reskrim Polresta Surakarta, Kompol Fadli mengatakan, hasil pemeriksaan Puslabfor tersebut telah diterima akhir pekan lalu,
”Sudah diketahui hasilnya dari pemeriksaan Puslabfor. Penyebabnya karena arus pendek listrik,” katanya kepada wartawan, Rabu (14/11/2018).
Menurut dia, korselting listrik itu menyebabkan percikan yang mengenai barang di sekitarnya dan menimbulkan api. Api semakin membesar lantaran terdapat barang-barang mudah terbakar di pasar tersebut.
Dengan kepastian penyebab kebakaran itu, pihak kepolisian tidak akan melanjutkan proses penyelidikan. Kasus kebakaran itu dinyatakan telah ditutup, lantaran tidak ditemukan adanya indikasi kesengajaan dalam kebakaran tersebut.
“Kalau itu dibakar orang atau disabotase, kami bisa melakukan peningkatan status perkara. Namun karena hasil pemeriksaan Puslabfor semacam itu maka kasus ditutup. Itu bukan kesalahan manusia,” ujarnya.
Dengan kejadian kebakaran itu, pihak kepolisian mengimbau agar warga lebih berhati-hati dalam penanganan instalasi listrik. Pihaknya mengimbau agar meminimalkan sambungan pada kabel listrik, sehingga mencegah terjadinya korsleting.
Baca juga :
- Pasar Legi Solo Terbakar 9 Jam, Ratusan Kios Hangus
- Bank Indonesia Tukar Uang Pedagang Pasar Legi yang Terbakar



