Rabu, 19 November 2025


Ganjar dipanggil lantaran diketahui sebagai inisiator kegiatan. Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Jateng, Sri Wahyu Ananingsih mengatakan, pemanggilan terhadap Ganjar direncanakan pada Senin (18/2/2019) pekan depan.

”Suratnya sudah dikirim pada Selasa (12/2/2019). Kami berikan alokasi waktu panjang untuk Pak Gubernur mempersiapkan karena beliau punya agenda kerja yang padat," kata Ana kepada wartawan.

Ana menjelaskan klarifikasi dilakukan menanggapi adanya laporan dari pihak Prabowo-Sandi terkait dugaan penggunaan fasilitas negara, izin cuti, dan menguntungkan pihak tertentu.

"Menurut UU No 7 Tahun 2017, kepala daerah dari parpol punya hak kampanye. Syaratnya ketika kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas pemerintah, harus kantongi izin cuti," jelas Ana.

Sementara itu, Ganjar Pranowo mengaku siap menghadiri pemanggilan dari Bawaslu. Bahkan ia menyebut, sebelumnya telah menelepon Bawaslu.

"Panggil wae. Malah kemarin tak telepon kok saya nggak dipanggil-panggil.  Saya mintanya sekarang, `kesuwen` kalau menunggu tanggal itu (18 Februari)," kata Ganjar.

Baca juga : 
Baca juga : Ganjar juga berharap pemeriksaan terhadap dirinya dilakukan dalam waktu dekat."Tidak apa-apa dilaporin, periksa saja. Justru saya nunggu-nunggu ini, kalau tanggal 18, ya, `kesuwen`, saya minta secepatnya," ujarnya.Sebelumnya, Ganjar bersama 31 kepala daerah di Jateng, baik bupati/wakil bupati maupun wali kota/wakil wali kota, menggelar deklarasi mendukung pasangan Joko Widodo-Ma`ruf Amin.Terkait dengan dugaan pelanggaran kampanye tersebut, satu per satu kepala daerah yang hadir pada deklarasi dukungan itu telah dimintai keterangan oleh Bawaslu di masing-masing daerah.Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler