Kamis, 20 November 2025


Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Jawa Tengah AKBP Suprinarto dilansir Antara, membenarkan penangkapan dua pembawa sabu-sabu itu. Mneurutnya, mereka ditangkap pada Senin (25/2/2019) lalu.

Kedua pelaku yang berinisial IS dan SB tersebut disergap petugas yang sudah melakukan pemantauan.

Sabu-sabu tersebut dibungkus dalam kemasan teh yang diletakkan di kursi belakang mobil yang dikendarai pelaku.

Kedua pelaku langsung digelandang ke kantor BNN Provinsi Jawa Tengah di Semarang untuk pengembangan lebih lanjut. Suprinarto belum bisa memberikan penjelasan detail mengenai penangkapan itu."Masih dikembangkan dan terus didalami tentang pelaku lain yang mungkin terlibat," katanya.Menurut dia, pengembangan dilakukan dengan dugaan pengendali jaringan tersebut yang saat ini sedang menjalani hukuman di salah satu lembaga pemaayarakatan.Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler