Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Jawa Tengah AKBP Suprinarto dilansir Antara, membenarkan penangkapan dua pembawa sabu-sabu itu. Mneurutnya, mereka ditangkap pada Senin (25/2/2019) lalu.
Kedua pelaku yang berinisial IS dan SB tersebut disergap petugas yang sudah melakukan pemantauan.
Sabu-sabu tersebut dibungkus dalam kemasan teh yang diletakkan di kursi belakang mobil yang dikendarai pelaku.



