Perempuan Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Klaten
Murianews
Jumat, 15 Maret 2019 11:15:44
Dilansir Antara, penangkapan dilakukan pada Kamis (14/3/2019) sore. Densus 88 juga mengerahkan polisi wanita (polwan) dalam proses penangkapan itu.
Kapolres Klaten AKBP Aries Andhi, Jumat (15/3/2019) membenarkan penangkapan itu. Saat ini, perempuan itu diamankan di Mapolres Klaten untuk pemeriksaan sementara.
Ia juga menyebut, jika Polres Klaten hanya melakukan back-up dalam proses penangkapan itu. "Dari Densus menghubungi kami untuk minta bantuan penangkapan," katanya.
Ia mengatakan penangkapan dilakukan di rumah terduga yang ditempati belum lama ini. Dikabakarkan, perempuan itu baru 10 hari tinggal di rumah tersebut.Namun dalam proses penggeledehan, polisi belum menemukan barang bukti.
"Setelah menangkap, Densus membawa Y ke Mapolres Klaten untuk dilakukan pemeriksaan sementara," katanya.
Saat ditangkap, perempuan itu juga tidak melakukan perlawanan. Aries mengatakan, petugas polisi wanita juga diminta untuk melakukan pemeriksaan pada badan terduga teroris namun tetap tidak ditemukan barang bukti apapun.
"Selanjutnya, Y dibawa langsung ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut," katanya.
Baca: Perempuan yang Ditangkap Densus 88 di Klaten Jaringan Abu Hamzah, Teduga Teroris SibolgaSementara itu, Aries mengatakan Y baru menempati rumah tersebut sekitar 10 hari. Menurut informasi, dikatakannya, Y bekerja di sebuah perusahaan pembuat sepatu. Meski demikian, ia enggan menyampaikan secara pasti lokasi pabrik tersebut.Dengan adanya penangkapan ini, ia meminta agar masyarakat lebih waspada dan ikut aktif dalam melakukan pengawasan di lingkungannya. "Jika ada yang mencurigakan sebaiknya segera dilaporkan kepada pihak berwajib," pungkasnya. Penulis: Ali MuntohaEditor: Ali MuntohaSumber: Antara Jateng
Murianews, Klaten – Seorang perempuan yang diduga jaringan teroris berinisial Y (35) ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror di Klaten. Perempuan ini ditangkap di sebuah rumah di Dukuh Desan Wetan RT 5 RW 2 Desa Joton, Jogonalan, Kabupaten Klaten.
Dilansir Antara, penangkapan dilakukan pada Kamis (14/3/2019) sore. Densus 88 juga mengerahkan polisi wanita (polwan) dalam proses penangkapan itu.
Kapolres Klaten AKBP Aries Andhi, Jumat (15/3/2019) membenarkan penangkapan itu. Saat ini, perempuan itu diamankan di Mapolres Klaten untuk pemeriksaan sementara.
Ia juga menyebut, jika Polres Klaten hanya melakukan back-up dalam proses penangkapan itu. "Dari Densus menghubungi kami untuk minta bantuan penangkapan," katanya.
Ia mengatakan penangkapan dilakukan di rumah terduga yang ditempati belum lama ini. Dikabakarkan, perempuan itu baru 10 hari tinggal di rumah tersebut.Namun dalam proses penggeledehan, polisi belum menemukan barang bukti.
"Setelah menangkap, Densus membawa Y ke Mapolres Klaten untuk dilakukan pemeriksaan sementara," katanya.
Saat ditangkap, perempuan itu juga tidak melakukan perlawanan. Aries mengatakan, petugas polisi wanita juga diminta untuk melakukan pemeriksaan pada badan terduga teroris namun tetap tidak ditemukan barang bukti apapun.
"Selanjutnya, Y dibawa langsung ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut," katanya.
Baca: Perempuan yang Ditangkap Densus 88 di Klaten Jaringan Abu Hamzah, Teduga Teroris Sibolga
Sementara itu, Aries mengatakan Y baru menempati rumah tersebut sekitar 10 hari. Menurut informasi, dikatakannya, Y bekerja di sebuah perusahaan pembuat sepatu. Meski demikian, ia enggan menyampaikan secara pasti lokasi pabrik tersebut.
Dengan adanya penangkapan ini, ia meminta agar masyarakat lebih waspada dan ikut aktif dalam melakukan pengawasan di lingkungannya. "Jika ada yang mencurigakan sebaiknya segera dilaporkan kepada pihak berwajib," pungkasnya.
Penulis: Ali Muntoha
Editor: Ali Muntoha
Sumber: Antara Jateng