Jumat, 21 November 2025


Dua pelaku penjambretan itu yakni Raden Ali (33) warga asal Jambi dan Robi Hendriyanto (23) asal Sumatera Selatan. Mereka tertangkap basah menjambret bendahara gapoktan bernama Endang Surti Warsiyah (48).

Kapolsek Paguyangan Brebes, Iptu Surono, Rabu (24/4/2019) membenarkan hal itu. Menurut dia, aksi penjambretan itu terjadi di jalan raya Paguyangan-Pakujati, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes. “Pelaku menggunakan satu unit sepeda motor jenis Yamaha Vixion,” katanya.

Suroto menyebut, sebelum kejadian, korban tengah mengambil uang bersama ketua gapoktan di BRI Paguyangan. Uang sebesar Rp 28 juta langsung ia masukkan ke dalam tas, dan keluar bank menggunakan sepeda motor.

Saat di perjalanan, mereka dibuntuti para pelaku. Hingga ketika korban berhenti di perlintasan kereta api, aksi penjambretan pun dilakukan. Salah satu pelaku turun dari sepeda motornya dan berusaha merebut tas yang dibawa korban.

Korban melawan dan mempertahankan tas yang dibawanya hingga sempat terjatuh. Saat korban berteriak, pelaku merasa ketakutan dan berusaha melarikan diri ke area persawahan yang tak jauh dari perlintasan kereta api.

“Warga yang mengetahui adanya jembret langsung mengejar kedua pelaku termasuk salah seorang penjaga perlintasan kereta api dan berhasil menagkap para pelaku,” jelasnya.Pelaku yang sempat dihakimi massa, berhasil diamankan polisi dan langsung dibawa ke Polsek Paguyangan.“Kasus penjambretan yang melibatkan dua orang pelaku tersebut saat di tangani Satreskrim Polres Brebes,” pungkasnya. Reporter: Ali MuntohaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler