Kamis, 20 November 2025


Salah satunya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan. Pemda ini memberikan izin kepada aparatur sipil negara (ASN) untuk menggunakan kendaraan dinas guna keperluan mudik Lebaran 2019.

Bupati Pekalongan Asip Kholbihi di sela-sela inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Wiradesa, mengatakan bahwa pertimbangan penggunaan kendaraan dinas tersebut akan lebih aman dan terawat ketimbang dimasukkan ke pool.

"Hanya saja, penggunaan kendaraan dinas untuk ASN agar digunakan seperlunya saja. Ini (kendaraan) akan lebih aman dan terawat," katanya dilansir Antara.

Ia mengatakan masing-masing pemerintah daerah (pemda) memiliki kebijakan sendiri. Adapun untuk Pemkab Pekalongan akan memberikan kebijakan penggunaan kendaraan dinas untuk para pegawai negeri sipil.

"Sebagian besar para PNS memilik rumah di daerah sendiri. Sehingga mereka bisa menggunakan (kendaraan) seperlunya saja," ujarnya.

Terkait dengan pengamanan di jalur pantura saat Lebaran 2019, mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jateng itu, mengatakan pemkab akan mengambil langkah antisipasi pada sejumlah titik rawan kemacetan di sepanjang 10 kilometer wilayah pantura."Khususnya, di depan pasar tumpah Wiradesa, kami telah menyiapkan petugas pengatur arus lalu lintas di pantura untuk mengantisipasi kemacetan," terangnya.Ia menambahkan, dengan adanya Tol Trans Jawa maka dimungkinkan volume arus lalu lintas di jalur pantura Pekalongan akan berkurang secara singnifikan. Penulis: Ali MuntohaEditor: Ali MuntohaSumber: Antara

Baca Juga

Komentar

Terpopuler