Kamis, 20 November 2025


"Pelaku tunggal, tidak masuk jaringan teroris yang selama ini dipantau Polri,” kata Kapolda Jateng Irjen Pol.Rycko Amelza Dahniel dilansir Antara.

Ia juga memastikan Rofik yang terluka saat peristiwa ledakan bom di depan pos Kartasura itu sebagai pelaku pengeboman.

Hal tersebut didasarkan atas kesamaan jenia bahan peledak di lokasi kejadian dengan yang ditemukan di rumah pelaku saat penggeledahan. Menurut dia, terpaparnya pelaku terhadap ajaran radikalisme berawal pada 2018.

Ia menjelaskan pelaku aktif berkomunikasi dengan pimpinan ISIS di Suriah dengan menggunakan media sosial. Sebagai pelaku tunggal yang tidak masuk dalam jaringan, kata dia, pelaku dibaiat sendiri dan belajar membuat bom sendiri.

Ia menuturkan Rofik yang sudah merencanakan aksinya sejak 2018 lalu itu memang mengincar polisi. "Sudah direncanakan sejak 2018, atas perintah imamnya," katanya.

Baca juga:
Kedua orang tua pelaku juga sempat diajak ikut dibaiat sebagai pelaku teror bom namun menolak. Menurut dia, kedua orangtua pelaku mengetahui aktivitas yang dilakukannya dan bahkan sempat memperingatkannya.Pelaku juga membeli komponen yang dirakit menjadi bom menggunakan uang yang diminta dari orang tuanya. "Beli komponen dari uang minta orang tua, belinya dicicil," terangnya.Saat ini, pelaku masih dalam penahanan dan perawatan di Rumah Sakit Prof Awaludin Djamin atau RS Bhayangkara, Kota Semarang. Penulis: Ali MuntohaEditor: Ali MuntohaSumber: Antara

Baca Juga

Komentar

Terpopuler