Alamak! Satu Pelaku Kerusuhan Metrodranan Solo Nangis saat Jumpa Pers

Murianews
Rabu, 12 Agustus 2020 09:05:07


MURIANEWS, Solo - Polisi berhasil menangkap dan menggelar jumpa pers setelah menangkap lima pelaku kerusuhan, perusakan, dan penganiayaan Habib Umar Assegaf dan keluarga di Mako II Mapolresta Solo, Selasa (11/8/2020) kemarin sore.
Dalam jumpa pers tersebut kelima tersangka hanya tertunduk. Bahkan satu di antaranta menangis saat digiring dari mobil menuju lokasi konferensi pers di Mako II Mapolresta Solo.
Konferensi pers itu dipimpin Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi. Terlihat salah seorang tersangka yang berusia paruh baya menangis sejak digiring dari mobil menuju lokasi konferensi pers.
Baca: Identitas Sudah di Kantong, Kapolda Perintahkan Pelaku Kerusuhan Mertodranan Solo Serahkan Diri Sebelum Ditangkap Paksa
Dikutip dari Solopos.com, tersangka itu memakai kaus tahanan bernomor 06. Saat awak media menunggu Kapolda Jawa Tengah siap, tersangka itu terus menangis sembari menundukkan kepala.
Tersangka pelaku kerusuhan di Mertodranan, Solo, itu memakai masker sembari sesekali mengusap air matanya. Saat Kapolda Jawa Tengah menyampaikan hasil perkembangan kasus itu, tangis pria itu mulai terhenti namun kepalanya terus tertunduk.
Pria itu merupakan satu dari lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian dalam kasus pengrusakan dan penganiayaan yang terjadi di Kampung Mertodranan, Pasar Kliwon, Solo, Sabtu (8/8/2020) sore lalu.
Baca: Sudah Lima Pelaku Ditangkap, Polisi Buru Otak Kerusuhan Mertodranan Solo
Saat ini, polisi sudah mengantongi identitas para pelaku lain. Polisi tinggal menunggu iktikad baik mereka untuk menyerahkan diri dalam waktu 2 x 24 jam sebelum menangkap paksa para pelaku kerusuhan di Mertodranan, Solo, itu.
"Identitas para pelaku lain sudah kami ketahui, kami akan mengejar pelaku lainnya. Para pelaku pengeroyokan, pengrusakan, dan penganiyaan berinisial BD, MM, MS, ML, dan RM," ujar Kapolda.
Seperti diberitakan, kerusuhan terjadi di kediaman habib (Alm) Assegaf Bin Jufri di Kampung Mertodranan, Jalan Cempaka No 81 saat keluarga Habib Umar Assegaf hendak menggelar acara midodareni.
Baca: Kapolresta Solo Sempat Kena Pukul Bertubi-tubi, Begini Kronologi Lengkap Kericuhan di Mertodranan
Kerusuhan di RW 001 Kampung Mertodranan, Pasar Kliwon, Solo, terjadi pada Sabtu (8/8/2020) sore hingga malam. Kerusuhan yang berlangsung kurang lebih lima jam itu membuat warga sekitar ketakutan dan tak berani keluar rumah.
Kerusuhan di Mertrodranan, Solo, itu bermula saat para pelaku berdatangan ke rumah salah satu warga yang tengah menggelar acara hajatan pernikahan. Diduga karena ada kesalahpahaman, para pelaku kemudian menyerang rumah warga tersebut.
Beberapa orang kena pukul dan dianiaya hingga terluka. Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menegaskan kerusuhan itu dilakukan kelompok intoleran.
Polisi tidak menemukan indikasi keterkaitan para pelaku dengan jaringan terorisme. Para pelaku terancam Pasal 160 KUHP dan Pasal 335 KUHP tentang penghasutan untuk bertindak pidana kekerasan serta Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
Penulis: Supriyadi
Editor: Supriyadi
Sumber: Solopos.com
Dalam jumpa pers tersebut kelima tersangka hanya tertunduk. Bahkan satu di antaranta menangis saat digiring dari mobil menuju lokasi konferensi pers di Mako II Mapolresta Solo.
Konferensi pers itu dipimpin Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi. Terlihat salah seorang tersangka yang berusia paruh baya menangis sejak digiring dari mobil menuju lokasi konferensi pers.
Baca: Identitas Sudah di Kantong, Kapolda Perintahkan Pelaku Kerusuhan Mertodranan Solo Serahkan Diri Sebelum Ditangkap Paksa
Dikutip dari Solopos.com, tersangka itu memakai kaus tahanan bernomor 06. Saat awak media menunggu Kapolda Jawa Tengah siap, tersangka itu terus menangis sembari menundukkan kepala.
Tersangka pelaku kerusuhan di Mertodranan, Solo, itu memakai masker sembari sesekali mengusap air matanya. Saat Kapolda Jawa Tengah menyampaikan hasil perkembangan kasus itu, tangis pria itu mulai terhenti namun kepalanya terus tertunduk.
Pria itu merupakan satu dari lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian dalam kasus pengrusakan dan penganiayaan yang terjadi di Kampung Mertodranan, Pasar Kliwon, Solo, Sabtu (8/8/2020) sore lalu.
Baca: Sudah Lima Pelaku Ditangkap, Polisi Buru Otak Kerusuhan Mertodranan Solo
Saat ini, polisi sudah mengantongi identitas para pelaku lain. Polisi tinggal menunggu iktikad baik mereka untuk menyerahkan diri dalam waktu 2 x 24 jam sebelum menangkap paksa para pelaku kerusuhan di Mertodranan, Solo, itu.
"Identitas para pelaku lain sudah kami ketahui, kami akan mengejar pelaku lainnya. Para pelaku pengeroyokan, pengrusakan, dan penganiyaan berinisial BD, MM, MS, ML, dan RM," ujar Kapolda.
Seperti diberitakan, kerusuhan terjadi di kediaman habib (Alm) Assegaf Bin Jufri di Kampung Mertodranan, Jalan Cempaka No 81 saat keluarga Habib Umar Assegaf hendak menggelar acara midodareni.
Baca: Kapolresta Solo Sempat Kena Pukul Bertubi-tubi, Begini Kronologi Lengkap Kericuhan di Mertodranan
Kerusuhan di RW 001 Kampung Mertodranan, Pasar Kliwon, Solo, terjadi pada Sabtu (8/8/2020) sore hingga malam. Kerusuhan yang berlangsung kurang lebih lima jam itu membuat warga sekitar ketakutan dan tak berani keluar rumah.
Kerusuhan di Mertrodranan, Solo, itu bermula saat para pelaku berdatangan ke rumah salah satu warga yang tengah menggelar acara hajatan pernikahan. Diduga karena ada kesalahpahaman, para pelaku kemudian menyerang rumah warga tersebut.
Beberapa orang kena pukul dan dianiaya hingga terluka. Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menegaskan kerusuhan itu dilakukan kelompok intoleran.
Polisi tidak menemukan indikasi keterkaitan para pelaku dengan jaringan terorisme. Para pelaku terancam Pasal 160 KUHP dan Pasal 335 KUHP tentang penghasutan untuk bertindak pidana kekerasan serta Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
Penulis: Supriyadi
Editor: Supriyadi
Sumber: Solopos.com