Kamis, 21 September 2023

Pakai Masker dengan Benar saat Terjaring Razia di Semarang Bisa Dapat Rp 50 Ribu

Murianews
Jumat, 9 Oktober 2020 07:59:28
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto (kanan), memakaikan masker kepada seorang bocah yang terjaring operasi di Jl. Imam Bonjol, Kota Semarang, Kamis (8/10/2020). (Semarangpos.com-Imam Yuda S.)
MURIANEWS, Semarang — Berbagai cara terus dilakukan Pemerintah Kota Semarang demi mengajak warga setempat melawan penyebaran virus corona pemicu Covid-19 melalui penerapan protokol kesehatan.

Salah satunya dengan memberikan reward atau hadiah uang sebesar Rp 50 ribu bagi mereka yang menggunakan masker dengan benar saat teejaring razia.

Hal itu terlihat pada operasi protokol kesehatan yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang di Jl Imam Bonjol, Kamis (8/10/2020) kemarin. Dalam razia itu, Satpol PP tak hanya menjaring warga yang kedapatan tidak mengenakan masker.

Mereka juga menjaring warga yang mengenakan masker secara benar. Namun, jika warga yang tidak mengenakan masker diberi sanksi sosial, maka warga yang mengenakan masker dengan benar mendapat uang tunai Rp 50 ribu.

Kepala Satpol PP Semarang, Fajar Purwoto, mengatakan total ada sekitar 12 orang yang terjaring menggunakan masker dengan baik dan benar saat operasi tersebut.

https://www.instagram.com/p/CGEr7icDNqU/?igshid=1hmgu8ead8wa3

“Dari 12 orang ini langsung masing-masing kita beri Rp 50 ribu. Selain itu, kita juga beri masker. Hadiah ini kita berikan sebagai reward atau penghargaan karena mereka mau menjalankan dengan disiplin imbauan pemerintah untuk memakai masker,” ujar Fajar seperti dikutip Solopos.com.

Fajar menilai penggunaan masker saat ini menjadi cara terampuh dalam mencegah penularan Covid-19 di Kota Semarang. Terlebih lagi, hingga kini vaksin Covid-19 belum juga ditemukan.

“Masker adalah cara ampuh dalam melawan Covid-19, selain cuci tangan dengan sabun dan jaga jarak. Hendaknya ini terus diterapkan guna memutus rantai penularan Covid-19,” imbuh Fajar.

Sementara itu, dalam operasi tersebut, petugas Satpol PP Semarang juga menjaring sekitar 47 pelanggar ketentuan pemakaian masker. Dari 47 orang itu, 36 di antaranya diminta melakukan rapid test.

“Dari 36 orang yang di-rapid test, dua di antaranya hasilnya dinyatakan reaktif. Sisanya nonreaktif. Untuk yang reaktif langsung kita minta melakukan isolasi,” imbuh Fajar.

https://youtu.be/H8-oATbbcik

 

Penulis: Supriyadi
Editor: Supriyadi
Sumber: Solopos.com

Komentar