Kamis, 20 November 2025


"Dari klaster demo itu ada 11 orang yang dinyatakan positif. Awalnya 10 orang yang ikut demo. Terus dilakukan tracing ketemu satu lagi. Jadi 11 orang," kata Kepala Dinkes Kota Semarang dr Abdul Hakam seperti dikutip Solopos.com, Sabtu (17/10/2020).

Hakam menjelaskan, klaster demo ini ditemukan dari kegiatan rapid test yang digelar perusahaan yang karyawannya mengikuti demo. Dari rapid test itu, beberapa orang dinyatakan reaktif.

"Dari situ, terus dilakukan swab test, ketemu yang positif," ujarnya.

Hakam menambahkan ada dua perusahaan yang menggelar rapid test kepada karyawan yang menggelar unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

https://www.instagram.com/p/CGYmRhOJhHe/

Namun, Hakam tidak mau atau masih merahasiakan nama dua perusahaan yang menggelar rapid test tersebut.

“Saat ini kasus positif dari klaster demo itu sudah kami tangani. Mereka semua OTG (orang tanpa gejala). Mereka semua sudah dikarantina di rumah dinas (Rumdin Wali Kota Semarang),” jelasnya.
Ditemukannya klaster Covid-19 dari kalangan peserta aksi unjuk rasa atau demo itu pun menjadi peringatan bagi penanganan pandemi di Kota Semarang.Hakam menyarankan bagi pekerja atau demonstran yang ingin menyuarakan aspirasi untuk lebih berhati-hati dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.“Kalau bisa demo melalui perwakilan saja yang ketemu DPR. Atau, kalau bisa demonya dilakukan secara daring saja,” tuturnya.Kegiatan demo berpotensi menjadi klaster penularan Covid-19 karena aksi tersebut memicu kerumunan. Selain itu, jika demo berujung ricuh, peserta demo umumnya mulai mengabaikan penerapan protokol kesehatan.https://www.youtube.com/watch?v=VyPQVW1EnM8Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Solopos.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler