Asyik Ngamar di Hotel, Tujuh Pasangan Mesum di Klaten Diciduk Satpol PP
Murianews
Selasa, 22 Desember 2020 15:23:10
Selain tujuh pasangan mesum tersebut, petugas juga mengamankan enam pengemis, gelandangan, dan orang telantar (PGOT). Para PGOT ini ditangkap di sepanjang
traffic light Jalan Solo-Jogja. Razia sendiri dimulai pukul 10.00 WIB dan selesai sekitar tengah hari.
"Ini bagian dari operasi yustisi dengan sasaran PGOT dan pasangan tak resmi. Kegiatan ini dilakukan guna menjaga iklim kondusivitas di Kabupaten Bersinar menjelang Natal 2020 dan Tahun Baru 2021," kata Pelaksana Tugas (PLt) Kepala Satpol PP Klaten, Rabiman seperti dikutip
Solopos.com, Selasa (22/12/2020).
Rabiman mengatakan keberadaan PGOT dan pasangan kumpul kebo sering mengganggu kenyamanan warga Klaten. Satpol PP Klaten beberapa kali memperoleh pengaduan atau pun masukan dari berbagai elemen masyarakat.
"Misalnya pengamen itu ada yang meminta-minta duit ke pengendara kendaraan dengan cara memaksa. Itu sudah masuk kategori mengganggu," katanya.
Rabiman mengatakan para PGOT dan pasangan kumpul kebo yang terjaring razia didata dan dibina petugas Satpol PP.
Para PGOT dan pasangan kumpul kebo tersebut dinilai telah melanggar Perda Nomor 27/2002 tentang Larangan Pelacuran dan Perda Nomor 12/2013 tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3).
"PGOT yang tertangkap akan dikirim ke rumah singgah di Jogonalan. Sedangkan pasangan tak resmi akan dibina dan wajib lapor setelah ini [minimal sebanyak 20 kali]," katanya.Sebelumnya, Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu, mengatakan pemantauan iklim kondusivitas di Kabupaten Bersinar, di antaranya dilakukan dengan mengoptimalkan tiga pos pengamanan (pospam).Masing-masing berada di Karang (Delanggu), Alun-alun Klaten, dan Prambanan."Keamanan dan ketertiban masyarakat menjadi hal utama yang harus dijaga menjelang Natal dan Tahun Baru. Nantinya, kami akan pantau juga beberapa gereja di Klaten. Kami mengimbau ke seluruh elemen masyarakat untuk tetap menaati protokol kesehatan karena saat ini masih berlangsung pandemi Covid-19," katanya. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber:
Solopos.com
MURIANEWS, Klaten – Sebanyak tujuh pasangan mesum terciduk aparat Satpol PP Klaten, Selasa (22/12/2020) siang. Mereka tertangkap saat memadu kasih di sejumlah hotel melati di pinggir jalan Solo-Jogja.
Selain tujuh pasangan mesum tersebut, petugas juga mengamankan enam pengemis, gelandangan, dan orang telantar (PGOT). Para PGOT ini ditangkap di sepanjang
traffic light Jalan Solo-Jogja. Razia sendiri dimulai pukul 10.00 WIB dan selesai sekitar tengah hari.
"Ini bagian dari operasi yustisi dengan sasaran PGOT dan pasangan tak resmi. Kegiatan ini dilakukan guna menjaga iklim kondusivitas di Kabupaten Bersinar menjelang Natal 2020 dan Tahun Baru 2021," kata Pelaksana Tugas (PLt) Kepala Satpol PP Klaten, Rabiman seperti dikutip
Solopos.com, Selasa (22/12/2020).
Rabiman mengatakan keberadaan PGOT dan pasangan kumpul kebo sering mengganggu kenyamanan warga Klaten. Satpol PP Klaten beberapa kali memperoleh pengaduan atau pun masukan dari berbagai elemen masyarakat.
"Misalnya pengamen itu ada yang meminta-minta duit ke pengendara kendaraan dengan cara memaksa. Itu sudah masuk kategori mengganggu," katanya.
Rabiman mengatakan para PGOT dan pasangan kumpul kebo yang terjaring razia didata dan dibina petugas Satpol PP.
Para PGOT dan pasangan kumpul kebo tersebut dinilai telah melanggar Perda Nomor 27/2002 tentang Larangan Pelacuran dan Perda Nomor 12/2013 tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3).
"PGOT yang tertangkap akan dikirim ke rumah singgah di Jogonalan. Sedangkan pasangan tak resmi akan dibina dan wajib lapor setelah ini [minimal sebanyak 20 kali]," katanya.
Sebelumnya, Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu, mengatakan pemantauan iklim kondusivitas di Kabupaten Bersinar, di antaranya dilakukan dengan mengoptimalkan tiga pos pengamanan (pospam).
Masing-masing berada di Karang (Delanggu), Alun-alun Klaten, dan Prambanan.
"Keamanan dan ketertiban masyarakat menjadi hal utama yang harus dijaga menjelang Natal dan Tahun Baru. Nantinya, kami akan pantau juga beberapa gereja di Klaten. Kami mengimbau ke seluruh elemen masyarakat untuk tetap menaati protokol kesehatan karena saat ini masih berlangsung pandemi Covid-19," katanya.
Penulis: Supriyadi
Editor: Supriyadi
Sumber:
Solopos.com