Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Sukoharjo – Gara-gara melanggar protokol kesehatan (Prokes) hingga menyebabkan kerumunan, turnamen badminton yang digelar di GOR Desa Kertonatan, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo dibubarkan polisi, Minggu (27/6/2021).

Tak hanya itu, polisi juga memeriksa pihak panitia penyelenggara turnamen atas pelanggaran tersebut. Hasilnya, dua orang panitia turnamen disanksi.

Kapolsek Kartasura AKP Indra Romantika Hamiadianto mengatakan Sanksi tersebut berupa teguran lisan dan tertulis. Sanksi dijatuhkan setelah polisi memeriksa pihak panitia penyelenggara turnamen badminton tersebut.

"Ada dua orang yang sudah kami periksa dari pihak panitia. Keterangan mereka jika kegiatan dilaksanakan sesuai arahan Kepala Desa hanya hadiri peserta dan pelatih saja. Namun di luar perkiraan mereka ternyata peserta datang didampingi keluarga dan ikut menyaksikan," kata Kapolsek seperti dikutip Solopos.com, Senin (28/6/2021).

Kondisi ini, lanjut Kapolsek, menyebabkan kerumuman massa di dalam area GOR Kertonatan. Panitia tak bisa berkutik saat keluarga peserta hadir dan ikut menyaksikan turnamen badminton.

Terlebih turnamen badminton yang digelar bagi peserta di bawah 18 tahun. Sehingga para peserta datang tidak hanya didampingi pelatih namun juga orang tua masing-masing.

Pihak panitia mengakui kesalahan tersebut dan telah membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya. Apabila kembali melakukan kesalahan maka akan ditindak secara hukum."Saat ini kami menggunakan restorasi justice karena baru pertama kali melakukan pelanggaran dan ini menjadi terakhir. Jadi kami memberikan sanksi teguran lisan dan tertulis," katanya.Sebelumnya, Polisi bersama jajaran Forkopimca Kartasura mendatangi lokasi turnamen badminton di GOR Deaa Kertonatan pada Minggu (27/6/2021).Saat mendatangi lokasi ditemukan pelanggaran protokol kesehatan berupa kerumuman massa. Tim selanjutnya membubarkan kegiatan turnamen badminton tersebut. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Solopos.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler