– Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengaku siap melaksanakan PPKM Darurat yang akan diterapkan mulai tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang.
Tak tanggung-tanggung, pihaknya bahkan menyiapkan satu pleton untuk mengawasi PPKM Darurat di satu desa.
"Nanti akan kita datangkan dari apel. Jadi nanti ikatannya bukan satu desa satu bhabin (bhabinkamtibmas), tapi sudah regu, pleton atau kompi. Sehingga mereka betul-betul terawasi, tidak ada PPKM yang elek-elekan karena kita awasi," kata Kapolda usai Apel HUT ke-75 Bhayangkara di Mapolda Jateng seperti dikutip dari
, Kamis (1/7/2021).
Ia juga berharap jika ada daerah yang belum memiliki aturan soal penanganan Covid-19 maka harus segera ada. Dengan begitu penindakan bisa dilakukan karena saat ini kondisinya sedang perang dengan pandemi.
"Kalau ada Perda-nya kita akan lebih giat, lebih greget polisi melalukan tindakan kalo ada Perda-nya. Sementara ini kita ini
"Karena menyadarkan masyarakat tidak cukup kalau hanya imbauan. Sekarang yang kita butuhkan adalah tindakan karena perang dengan Covid," tambahnya.Luthfi mengatakan selain menyiapkan petugas untuk di tingkat mikro, atau desa, pihaknya juga koordinasi dengan forkopimda dan kepolisian untuk menyiapkan pengamanan termasuk titik simpul atau penyekatan."Titik simpul yang kita maksudkan adalah dari dan ke wilayah Jawa Tengah seperti Polres Brebes sudah ada pintu masuknya, Polres Rembang sudah ada, Polres Blora, Cilacap sudah ada. Jadi kami siap menjalankan PPKM Darurat ini," tandas Kapolda. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber:
[caption id="attachment_225694" align="alignleft" width="1280"]

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi. (Istimewa/Polda Jateng)[/caption]
MURIANEWS, Semarang – Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengaku siap melaksanakan PPKM Darurat yang akan diterapkan mulai tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang.
Tak tanggung-tanggung, pihaknya bahkan menyiapkan satu pleton untuk mengawasi PPKM Darurat di satu desa.
"Nanti akan kita datangkan dari apel. Jadi nanti ikatannya bukan satu desa satu bhabin (bhabinkamtibmas), tapi sudah regu, pleton atau kompi. Sehingga mereka betul-betul terawasi, tidak ada PPKM yang elek-elekan karena kita awasi," kata Kapolda usai Apel HUT ke-75 Bhayangkara di Mapolda Jateng seperti dikutip dari
Detik.com, Kamis (1/7/2021).
Ia juga berharap jika ada daerah yang belum memiliki aturan soal penanganan Covid-19 maka harus segera ada. Dengan begitu penindakan bisa dilakukan karena saat ini kondisinya sedang perang dengan pandemi.
"Kalau ada Perda-nya kita akan lebih giat, lebih greget polisi melalukan tindakan kalo ada Perda-nya. Sementara ini kita ini
nek ra manut (kalau tidak menurut) semprot,
nek nglumpuk (kalau berkerumun) semprot sehingga mereka bubar," ungkapnya.
"Karena menyadarkan masyarakat tidak cukup kalau hanya imbauan. Sekarang yang kita butuhkan adalah tindakan karena perang dengan Covid," tambahnya.
Luthfi mengatakan selain menyiapkan petugas untuk di tingkat mikro, atau desa, pihaknya juga koordinasi dengan forkopimda dan kepolisian untuk menyiapkan pengamanan termasuk titik simpul atau penyekatan.
"Titik simpul yang kita maksudkan adalah dari dan ke wilayah Jawa Tengah seperti Polres Brebes sudah ada pintu masuknya, Polres Rembang sudah ada, Polres Blora, Cilacap sudah ada. Jadi kami siap menjalankan PPKM Darurat ini," tandas Kapolda.
Penulis: Supriyadi
Editor: Supriyadi
Sumber:
Detik.com