Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Sragen — Sebanyak 19 narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sragen terkonfirmasi positif Covid-19. Saat ini belasan napi tersebut menjalani isolasi mandiri di ruang isolasi mandiri yang disediakan Lapas setempat.

Kasi Pembinaan Napi dan Anak Didik Lapas Kelas IIA Sragen Agung Hascahyo menjelaskan, mereka yang terkonfirmasi Covid-19 ini diketahui setelah dilakukan swab massal terhadap 522 orang penghuni LP pada Selasa (3/8/2021) lalu.

Langkah itu dilakukan setelah ada salah satu warga binaan yang meninggal karena Covid-19. Setelah itu, pihak lapas melakukan tracing terhadap 522 warga binaan.

”Mereka yang terpapar Covid-19 langsung dilakukan isolasi di ruang terpisah selama 14 hari ke depan. Dia mengatakan mereka diketahui terkonfirmasi setelah dilakukan swab massal terhadap 522 orang warga binaan,” katanya seperti dikutip Solopos.com.

Ia menjelaskan, swab massal tersebut dilakukan oleh 10 orang petugas medis dari puskesmas. Pelaksanaan swab massal berlangsung cukup cepat, yakni mulai pukul 08.30 WIB sampai pukul 10.00 WIB.

”Sebelumnya para warga binaan sudah melakukan vaksinasi massal juga,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen Tatag Prabawanto menyampaikan dalam vaksinasi itu terkendala dengan tidak ada Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Dia mengatakan mestinya LP bisa melacak asal usul warga binaan di dalam LP. Dia mengatakan saat ada periksaan di kepolisian pasti ada asal usul alamatnya berbasis kartu tanda penduduk (KTP).“Dengan adanya warga binaan yang positif mestinya segera berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sragen agar bisa dilakukan tindak lanjut. Kalau dikoordinasikan dengan kami segera ada penanganan antisipasi,” ujarnya.Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati berencana mengundang Kepala Lapas Kelas IIA Sragen untuk diajak koordinasi terkait dengan hal itu. Dia mengatakan kalau membutuhkan penyemprotan disinfektan untuk pencegahan pasti dibantu.“Kemarin sempat minta vaksin dan sudah saya arahkan ke Kodim. Informasinya vaksin dosis pertama sudah jalan. Tapi memang kendala vaksin itu harus ada NIK. Kalau tidak ada NIK maka tidak bisa divaksin karena ada laporan dalam sistem,” katanya. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Solopos.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler