Abaikan Imbauan Petugas, Resepsi Pernikahan di Solo Dibubarkan Tim Satgas
Murianews
Selasa, 10 Agustus 2021 14:43:30
MURIANEWS, Solo — Tim Gabungan Satgas Covid-19 di Solo kembali membubarkan hajatan resepsi pernikahan. Kali ini pembubaran dilakukan oleh Satgas Covid-19 Kecamatan Pasar Kliwon di Kawasan Mojo, Pasar Kliwon, Senin (9/8/2021) kemarin.
Pembubaran paksa tersebut dilakukan lantaran yang punya hajat nekat menggelar resepsi padahal sudah diingatkan petugas. Akibatnya, petugas gabungan termasuk pihak kepolisian terpaksa turun langsung guna menghindari penyebaran Covid-19.
Kapolsek Pasar Kliwon, AKP Achmad Riedwan Prevoost, Selasa (10/8/2021) mengatakan kronologi imbauan dan pembubaran itu saat petugas menerima informasi akan ada hajatan di wilayah Mojo.
Petugas langsung mengecek lokasi dan menemukan sedang ada aktivitas pemasangan tenda untuk hajatan mantu. Kepolisian dan Satpol PP lalu meminta jangan ada resepsi mengingat situasi pandemi dan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV. Sementara itu, akad di KUA atau lokasi ibadah masih diperbolehkan.
Petugas pun memberikan waktu sekitar 30 menit untuk membereskan kursi dan meja yang telah terpasang di depan rumah. Namun, saat petugas kembali memeriksa hajatan itu, proses resepsi masih digelar. Beberapa tamu juga telah mendatangi proses resepsi itu.
“Akhirnya proses resepsi kami bubarkan. Kami pastikan pembubaran tetap humanis dan seluruhnya berlangsung kondusif. Kami harapkan masyarakat sadar dengan situasi saat ini,” katanya seperti dikutip
Solopos.com.
Ia memastikan panitia resepsi dan keluarga telah mengetahui aturan. Petugas gabungan juga telah mengimbau dan memperingatkan. Pihak keluarga pun telah meminta maaf dan menerima.Ia pun menyarankan kepada keluarga untuk membungkus makanan dan dibagikan kepada tamu. Ia berharap tidak ada lagi warganya yang nekat menggelar acara dalam bentuk apa saja yang berpotensi kerumunan.“Anggota kami minta aktif berkeliling kampung mencegah adanya kerumunan. Termasuk l patroli di lokasi usaha disekitar Kecamatan Pasar Kliwon, seperti kawasan Klewer, BTC, PGS, Alun-alun, hingga kawasan pertokoan,” papar dia. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber:
Solopos.com
[caption id="attachment_232871" align="alignleft" width="880"]

Kapolsek Pasar Kliwon AKP Achmad Riedwan Prevoost membubarkan hajatan di kawasan Mojo, Pasar Kliwon, pada Senin (9/8/2021). (Istimewa)[/caption]
MURIANEWS, Solo — Tim Gabungan Satgas Covid-19 di Solo kembali membubarkan hajatan resepsi pernikahan. Kali ini pembubaran dilakukan oleh Satgas Covid-19 Kecamatan Pasar Kliwon di Kawasan Mojo, Pasar Kliwon, Senin (9/8/2021) kemarin.
Pembubaran paksa tersebut dilakukan lantaran yang punya hajat nekat menggelar resepsi padahal sudah diingatkan petugas. Akibatnya, petugas gabungan termasuk pihak kepolisian terpaksa turun langsung guna menghindari penyebaran Covid-19.
Kapolsek Pasar Kliwon, AKP Achmad Riedwan Prevoost, Selasa (10/8/2021) mengatakan kronologi imbauan dan pembubaran itu saat petugas menerima informasi akan ada hajatan di wilayah Mojo.
Petugas langsung mengecek lokasi dan menemukan sedang ada aktivitas pemasangan tenda untuk hajatan mantu. Kepolisian dan Satpol PP lalu meminta jangan ada resepsi mengingat situasi pandemi dan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV. Sementara itu, akad di KUA atau lokasi ibadah masih diperbolehkan.
Petugas pun memberikan waktu sekitar 30 menit untuk membereskan kursi dan meja yang telah terpasang di depan rumah. Namun, saat petugas kembali memeriksa hajatan itu, proses resepsi masih digelar. Beberapa tamu juga telah mendatangi proses resepsi itu.
“Akhirnya proses resepsi kami bubarkan. Kami pastikan pembubaran tetap humanis dan seluruhnya berlangsung kondusif. Kami harapkan masyarakat sadar dengan situasi saat ini,” katanya seperti dikutip
Solopos.com.
Ia memastikan panitia resepsi dan keluarga telah mengetahui aturan. Petugas gabungan juga telah mengimbau dan memperingatkan. Pihak keluarga pun telah meminta maaf dan menerima.
Ia pun menyarankan kepada keluarga untuk membungkus makanan dan dibagikan kepada tamu. Ia berharap tidak ada lagi warganya yang nekat menggelar acara dalam bentuk apa saja yang berpotensi kerumunan.
“Anggota kami minta aktif berkeliling kampung mencegah adanya kerumunan. Termasuk l patroli di lokasi usaha disekitar Kecamatan Pasar Kliwon, seperti kawasan Klewer, BTC, PGS, Alun-alun, hingga kawasan pertokoan,” papar dia.
Penulis: Supriyadi
Editor: Supriyadi
Sumber:
Solopos.com