Klaster Baru, 197 Napi Lapas Kelas IIB Terpapar Corona
Murianews
Jumat, 13 Agustus 2021 13:50:58
Diduga kuat, ratusan napi tersebut tertular dari petugas lapas. Ini lantaran sejumlah petugas terlebih dahulu diketahui positif Covid-19 hingga akhirnya dilakukan
swab massal kepada napi.
Selain itu, para napi juga tidak pernah keluar area lapas maupun dibesuk oleh keluarganya.
Kepala Lapas Klas IIB Slawi, Mardi Santoso mengatakan, awalnya terdapat 212 napi yang diketahui positif Covid-19 setelah dilakukan
swab antigen massal bertahap terhadap seluruh warga binaan sejak 29 Juli 2021 hingga 6 Agustus 2021.
"Dari
swab massal, awalnya ada 212 napi yang positif Covid-19, kemudian ada yang sudah sembuh atau negatif dan saat ini tinggal 197 yang masih positif," kata Mardi seperti dikutip
Suara.com, Jumat (13/8/2021).
Menurut Mardi, para napi yang terinfeksi virus corona tersebut tidak mengalami gejala atau OTG sehingga kondisinya tampak sehat-sehat saja. "Mereka juga tidak ada yang mengeluhkan punya komorbid," ujarnya.
Mardi mengatakan, napi yang positif Covid-19 menjalani isolasi di blok yang terpisah dengan napi yang tidak positif untuk mencegah penularan lebih luas.
"Napi dikelompokan dalam blok yang berbeda untuk menghindari kontak. Untuk napi positif di dua blok bagian selatan, sedangkan napi negatif di blok utara," jelas Mardi.
Mardi menyebut penularan Covid-19 para napi itu berasal dari petugas lapas. Sebab ada sejumlah petugas yang diketahui positif Covid-19 sebelum dilakukan swab massal terhadap para napi.
Selain itu, para napi juga tidak pernah keluar area lapas maupun dibesuk oleh keluarganya."Jam besuk sudah ditiadakan sejak 2020 lalu. Kalau ada yang mau membesuk hanya boleh lewat
video call," ujarnya.Mardi memastikan penanganan klaster Covid-19 di dalam lapas tersebut berjalan dengan baik karena adanya sinergitas dan dukungan dari jajaran Forkompimda di Kabupaten Tegal."Kami dibantu oleh bupati, kapolres, dandim dan Dinas Kesehatan, termasuk dari Puskesmas Kambangan," ucapnya.Mardi juga mengungkapkan, para warga binaan yang total berjumlah 339 orang sudah menjalani vaksinasi. Namun dari jumlah yang didata itu, baru 260 orang yang sudah disuntik vaksin."Sisanya sebanyak 24 orang belum bisa divaksin karena saat screening kesehatan tidak lolos dan 44 orang terkendala belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)," kata dia. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber:
Suara.com
[caption id="attachment_233431" align="alignleft" width="880"]

Para napi Lapas Klas IIB Slawi, Kabupaten Tegal yang terpapar Covid-19 mengikuti senam sembari berjemur di dalam area lapas, Jumat (13/8/2021). [Suara.coms][/caption]
MURIANEWS, Tegal – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Slawi, Kabupaten Tegal saat ini menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. Hal ini setelah 197 narapidana (Napi) di lapas tersebut terpapar Covid-19.
Diduga kuat, ratusan napi tersebut tertular dari petugas lapas. Ini lantaran sejumlah petugas terlebih dahulu diketahui positif Covid-19 hingga akhirnya dilakukan
swab massal kepada napi.
Selain itu, para napi juga tidak pernah keluar area lapas maupun dibesuk oleh keluarganya.
Kepala Lapas Klas IIB Slawi, Mardi Santoso mengatakan, awalnya terdapat 212 napi yang diketahui positif Covid-19 setelah dilakukan
swab antigen massal bertahap terhadap seluruh warga binaan sejak 29 Juli 2021 hingga 6 Agustus 2021.
"Dari
swab massal, awalnya ada 212 napi yang positif Covid-19, kemudian ada yang sudah sembuh atau negatif dan saat ini tinggal 197 yang masih positif," kata Mardi seperti dikutip
Suara.com, Jumat (13/8/2021).
Menurut Mardi, para napi yang terinfeksi virus corona tersebut tidak mengalami gejala atau OTG sehingga kondisinya tampak sehat-sehat saja. "Mereka juga tidak ada yang mengeluhkan punya komorbid," ujarnya.
Mardi mengatakan, napi yang positif Covid-19 menjalani isolasi di blok yang terpisah dengan napi yang tidak positif untuk mencegah penularan lebih luas.
"Napi dikelompokan dalam blok yang berbeda untuk menghindari kontak. Untuk napi positif di dua blok bagian selatan, sedangkan napi negatif di blok utara," jelas Mardi.
Mardi menyebut penularan Covid-19 para napi itu berasal dari petugas lapas. Sebab ada sejumlah petugas yang diketahui positif Covid-19 sebelum dilakukan swab massal terhadap para napi.
Selain itu, para napi juga tidak pernah keluar area lapas maupun dibesuk oleh keluarganya.
"Jam besuk sudah ditiadakan sejak 2020 lalu. Kalau ada yang mau membesuk hanya boleh lewat
video call," ujarnya.
Mardi memastikan penanganan klaster Covid-19 di dalam lapas tersebut berjalan dengan baik karena adanya sinergitas dan dukungan dari jajaran Forkompimda di Kabupaten Tegal.
"Kami dibantu oleh bupati, kapolres, dandim dan Dinas Kesehatan, termasuk dari Puskesmas Kambangan," ucapnya.
Mardi juga mengungkapkan, para warga binaan yang total berjumlah 339 orang sudah menjalani vaksinasi. Namun dari jumlah yang didata itu, baru 260 orang yang sudah disuntik vaksin.
"Sisanya sebanyak 24 orang belum bisa divaksin karena saat screening kesehatan tidak lolos dan 44 orang terkendala belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)," kata dia.
Penulis: Supriyadi
Editor: Supriyadi
Sumber:
Suara.com