Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Semarang - Polda Jawa Tengah memastikan tidak akan mengeluarkan izin keramaian apapun terkait perlombaan peringatakan perlombaan HUT RI yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Pihaknya pun berjanji akan melakukan tindakan tegas termasuk membubarkan lomba tersebut jika masyarakat nekat menggelar perlombaan.

"Polda Jateng dengan tegas tidak menerbitkan surat izin yang memunculkan kerumunan. Apabila ada kegiatan yang memunculkan kerumunan Polri tidak segan untuk membubarkan kegiatan tersebut," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy.

"Pemerintah secara resmi melarang masyarakat menyelenggarakan perlombaan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-76. Jadi kami minta jangan ada lomba. Isilah dengan kegiatan yang lain yang tak menimbulkan kerumunan," tambahnya seperti dikutip Detik.com, Sabtu (14/8/2021).

Iqbal pun mengingatkan kasus Covid-19 di Jawa Tengah masih tinggi meski sudah mengalami penurunan. Dia pun meminta warga untuk tidak terlena dan tetap harus mematuhi protokol kesehatan.
"Potensi penambahan penyebaran Covid masih cukup besar, masyarakat jangan terlena dengan kondisi saat ini. Tetap jaga prokes ketat," tuturnya."Ada ketentuan yang sudah diberikan pemerintah dalam SE Mendagri," pungkas Iqbal. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Detik.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler