Enam Pemotor Berknalpot Brong Diamankan Polisi di Solo, Ditilang dan Tiga Motor Disita
Murianews
Senin, 16 Agustus 2021 12:20:31
MURIANEWS, Solo — Tim Sparta Polresta Solo mengamankan enam pemuda yang berkendara dengan motor berkenalpot brong, Minggu (15/8/2021) dini hari. Keenamnya kemudian ditilang dan tiga kendaraan diamankan sebagai barang bukti untuk diganti kembali dengan knalpot standar di Mapolresta setempat.
Kasat Samapta Polresta Solo, Kompol Sutoyo mengatakan, penangkapan keenam pemuda yang diketahui berasal dari luar Solo itu berawal dari aduan masyarakat di
Call Center terkait bunyi knalpot brong.
Aduan paling banyak berada di wilayah Solo utara dan timur. Diduga, para pemuda itu tergabung dalam satu organisasi masyarakat (ormas) tertentu.
“Tim pun langsung bergerak mengecek lokasi penggunaan knalpot brong di dalam Kota Solo. Kami bergerak menuju Jl. Ir Sutami kawasan Jurug, Jebres. Hasilnya enam pemuda berhasil kami amankan,” katanya seperti dikutip
Solopos.com.
Sutoyo menambahkan pemuda itu seluruhnya berasal dari wilayah Sukoharjo. Ia memerinci para pemuda itu yakni MH, 20, warga Polokarto, Sukoharjo, IF, 16, warga Mojolaban, Sukoharjo, KM, 18, warga Polokarto, Sukoharjo, MD, 30, warga Karanganyar, AI, warga Jatisobo, Sukoharjo, dan BA warga Wonorejo, Sukoharjo. Mereka langsung dibawa ke Mako Satlantas Polresta Solo untuk ditilang.
“Mereka kami bina dan penegakan hukumnya berupa tilang oleh Satlantas Polresta Solo. Sebanyak tiga sepeda motor kami amankan sebagai barang bukti dan harus diganti dengan knalpot standar,” papar dia.
Ia menambahkan selain menggunakan knalpot brong, para pemuda itu juga tidak dilengkapi dengan kelengkapan berkendara. Saat penangkapan, para pemuda telah diberi pengertian petugas agar berkendara secara lengkap sesuai Undang-Undang Lalu Lintas.
“Laporan yang masuk cukup banyak, masyarakat Solo terganggu. Kami akan tindak tegas pengguna knalpot melebihi ambang batas suara,” imbuh dia.
Ia meminta para orang tua untuk selalu mengawasi anak-anak mereka. Jangan sampai anak-anak keluyuran di jalan pada dini hari dan melanggar peraturan.Kompol Sutoyo menyebut aduan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot brong mendominasi aduan yang paling banyak diterima di Call Center Tim Sparta Sat Sabhara Polresta Solo. Hingga saat ini aduan ke nomor 08112957110 itu belum pernah ditemukan aduan fiktif.Ia mengatakan meskipun operasi pemberantasan pekat berawal dari aduan masyarakat sangat tinggi, namun justru knalpot brong berada di urutan atas. Aduan penggunaan knalpot brong itu paling sering diterima pada akhir pekan. Jajaran Polresta Solo pun menindaklanjuti aduan itu dengan menggelar Operasi Knalpot Brong.Lalu, setelah knalpot brong, aduan minuman keras (miras) berada di urutan kedua. Setelah itu perjudian dan prostitusi peringkat terakhir.“Tidak ada aduan zonk, setiap aduan pasti nyata. Masyarakat sudah sangat sadar dan familiar mengadukan ke kepolisian,” papar dia. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber:
Solopos.com
[caption id="attachment_233911" align="alignleft" width="880"]

Petugas Polresta Solo mengamankan enam pemuda menggunakan knalpot brong di kawasan Jurug, Minggu (15/8/2021) dini hari. (Istimewa/Dok Humas Polresta Solo)[/caption]
MURIANEWS, Solo — Tim Sparta Polresta Solo mengamankan enam pemuda yang berkendara dengan motor berkenalpot brong, Minggu (15/8/2021) dini hari. Keenamnya kemudian ditilang dan tiga kendaraan diamankan sebagai barang bukti untuk diganti kembali dengan knalpot standar di Mapolresta setempat.
Kasat Samapta Polresta Solo, Kompol Sutoyo mengatakan, penangkapan keenam pemuda yang diketahui berasal dari luar Solo itu berawal dari aduan masyarakat di
Call Center terkait bunyi knalpot brong.
Aduan paling banyak berada di wilayah Solo utara dan timur. Diduga, para pemuda itu tergabung dalam satu organisasi masyarakat (ormas) tertentu.
“Tim pun langsung bergerak mengecek lokasi penggunaan knalpot brong di dalam Kota Solo. Kami bergerak menuju Jl. Ir Sutami kawasan Jurug, Jebres. Hasilnya enam pemuda berhasil kami amankan,” katanya seperti dikutip
Solopos.com.
Sutoyo menambahkan pemuda itu seluruhnya berasal dari wilayah Sukoharjo. Ia memerinci para pemuda itu yakni MH, 20, warga Polokarto, Sukoharjo, IF, 16, warga Mojolaban, Sukoharjo, KM, 18, warga Polokarto, Sukoharjo, MD, 30, warga Karanganyar, AI, warga Jatisobo, Sukoharjo, dan BA warga Wonorejo, Sukoharjo. Mereka langsung dibawa ke Mako Satlantas Polresta Solo untuk ditilang.
“Mereka kami bina dan penegakan hukumnya berupa tilang oleh Satlantas Polresta Solo. Sebanyak tiga sepeda motor kami amankan sebagai barang bukti dan harus diganti dengan knalpot standar,” papar dia.
Ia menambahkan selain menggunakan knalpot brong, para pemuda itu juga tidak dilengkapi dengan kelengkapan berkendara. Saat penangkapan, para pemuda telah diberi pengertian petugas agar berkendara secara lengkap sesuai Undang-Undang Lalu Lintas.
“Laporan yang masuk cukup banyak, masyarakat Solo terganggu. Kami akan tindak tegas pengguna knalpot melebihi ambang batas suara,” imbuh dia.
Ia meminta para orang tua untuk selalu mengawasi anak-anak mereka. Jangan sampai anak-anak keluyuran di jalan pada dini hari dan melanggar peraturan.
Kompol Sutoyo menyebut aduan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot brong mendominasi aduan yang paling banyak diterima di Call Center Tim Sparta Sat Sabhara Polresta Solo. Hingga saat ini aduan ke nomor 08112957110 itu belum pernah ditemukan aduan fiktif.
Ia mengatakan meskipun operasi pemberantasan pekat berawal dari aduan masyarakat sangat tinggi, namun justru knalpot brong berada di urutan atas. Aduan penggunaan knalpot brong itu paling sering diterima pada akhir pekan. Jajaran Polresta Solo pun menindaklanjuti aduan itu dengan menggelar Operasi Knalpot Brong.
Lalu, setelah knalpot brong, aduan minuman keras (miras) berada di urutan kedua. Setelah itu perjudian dan prostitusi peringkat terakhir.
“Tidak ada aduan zonk, setiap aduan pasti nyata. Masyarakat sudah sangat sadar dan familiar mengadukan ke kepolisian,” papar dia.
Penulis: Supriyadi
Editor: Supriyadi
Sumber:
Solopos.com