Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Demak – Belasan kendaraan di Kabupaten Demak terpaksa diputar balik oleh Satuan Lalulintas Polres Demak lantaran tak bisa menunjukkan sertifikat vaksin saat terjaring pemeriksaan penyekatan di Pos Bogorame, Demak Kota, Sabtu (28/8/2021) siang.

Kasatlantas Polres Demak, AKP Fandy Setiawan menjelaskan, penyekatan dilakukan sebagai tindak lanjut atas perintah Kapolda Jawa Tengah. Selain itu, penyekatan juga dalam rangka menyukseskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) serta sosialisasi aplikasi Peduli Lindungi.

"Selain sertifikat vaksin, masyarakat kini dimudahkan dengan menunjukkan barcode yang membuktikan mereka sudah divaksin," ujar Kasatlantas seperti dikutip RMOL Jateng, Sabtu (28/8/2021).

Ia menyebutkan penyekatan tersebut, sedikitnya 76 kendaraan dilakukan pemeriksaan, 12 di antaranya terpaksa diputar-balik lantaran tidak dapat menunjukkan bukti vaksin.

"Alhamdulillah, saat ini sebagian besar masyarakat sudah dapat menunjukkan bukti vaksin. Hanya beberapa yang kita ketahui tidak menjalankan prokes, misalnya tidak mengenakan masker saat berkendara, maka kita minta putar balik," tambah Fandy.

Kasatlantas menambahkan, kegiatan penyekatan ini sesuai perintah Kapolda Jawa Tengah, dengan tujuan untuk tetap menjaga agar angka penyebaran Covid-19 di daerah tidak kembali naik."Dalam upaya target zona hijau covid 19, kami gelar penyekatan di dua titik di dalam daerah, untuk membatasi mobilitas masyarakat. Selain dua titik penyekatan, kita juga tutup 8 titik menuju alun alun demak," kata Kasatlantas Polres Demak.Sasaran dari penyekatan di dalam daerah PPKM Level 3 fokus pada tahapan prokes masyarakat, yakni vaksin dan penerapan protokol kesehatan. Diharapkan, dengan menekan mobilitas masyarakat, dapat menjadikan daerah zona hijau atau zero Covid-19. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: RMOL Jateng

Baca Juga

Komentar

Terpopuler