Jumat, 21 November 2025


MURIANEWS, Semarang - Kabar gempira menghinggapi provinsi Jawa Tengah. Pasalnya, 35 Kabupaten/Kota yang tengah menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diperpanjang hingga 13 September 2021 mendatang sudah terbebas dari PPKM Level 4

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 39 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 corona virus disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali, ada 18 daerah yang kini berada di Level 2.

Dalam perpanjangan sebelumnya (31 Agustus hingga 6 September) PPKM level 2 di Jatang hanya ada 12 daerah. Artinya dalam sepekan sudah ada enam daerah yang turun level.

Sedangkan untuk PPKM Level 3 kini ada 17 daerah. Ke-17 daerah tersebut termasuk Kabupaten Purworejo dan Kota Magelang yang sebelumnya masih di Level 4.

Berikut Daftar Lengkap Daerah di Jateng yang Terapkan PPKM Level 3 dan Level 2:

Level2

  1. Kabupaten Banjarnegara

  2. Kabupaten Wonosobo

  3. Kabupaten Temanggung

  4. Kabupaten Tegal

  5. Kabupaten Rembang

  6. Kabupaten Pemalang

  7. Kabupaten Pati

  8. Kabupaten Kudus

  9. Kota Semarang

  10. Kota Pekalongan

  11. Kabupaten Kendal

  12. Kabupaten Semarang

  13. Kabupaten Pekalongan

  14. Kabupaten Jepara

  15. Kabupaten Grobogan

  16. Kabupaten Blora

  17. Kabupaten Batang
  18. Kabupaten Demak
 Level 3
  1. Kabupaten Wonogiri
  2. Kabupaten Sukoharjo
  3. Kabupaten Sragen
  4. Kabupaten Purworejo
  5. Kabupaten Purbalingga
  6. Kabupaten Magelang
  7. Kota Magelang
  8. Kota Tegal
  9. Kota Surakarta
  10. Kota Salatiga
  11. Kabupaten Klaten
  12. Kabupaten Kebumen
  13. Kabupaten Karanganyar
  14. Kabupaten Cilacap
  15. Kabupaten Banyumas
  16. Kabupaten Brebes
  17. Kabupaten Boyolali
 Reporter: SupriyadiEditor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler