Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Solo — Penangkapan 10 mahasiswa UNS yang menyuarakan aspirasinya melalui spanduk dan poster saat kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (13/9/2021) akhirnya mendapat tanggapan Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Orang nomor satu di Polresta Solo itu menyatakan, mahasiswa tidak boleh mengabaikan tata cara dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Walaupun kemerdekaan penyampaian pendapat itu dijamin undang-undang (UU).

Baca: Total Mahasiswa yang Ditangkap saat Jokowi Tiba di UNS 10 Orang, Semua Anggota BEM

“Hanya kita berikan pemahaman dan pengertian bahwa kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum itu memang dijamin Undang-Undang. Tapi tidak boleh mengabaikan tata cara penyampaian pendapat di muka umum sebagaimana regulasi yang berlaku,” kata Kapolresta seperti dikutip Solopos.com.

Kapolresta menyebutkan, regulasi yang dimaksud tersebut di antaranya memberitahukan kepada polisi terkait agenda dan materi yang akan diinformasikan. Tujuannya agar polisi memberikan pengamanan terhadap kegiatan atau agenda unjuk rasa tersebut.

Regulasi lain, lanjutnya, yakni larangan berkerumun di tengah pandemi Covid-19. Apalagi semua sektor sudah sepakat untuk bersama-sama melakukan pengendalian dan penanganan Covid-19 supaya pandemi ini bisa segera berakhir.

“Di tengah pandemi saat ini, semua kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan agar dihindari. Sebab kerumunan rentan terhadap penyebaran Covid-19 secara massif. Karena itu kami amankan para mahasiswa tersebut,” ungkapnya.

Baca: Sambut Kedatangan Jokowi dengan Spanduk, Mahasiswa UNS Solo Diamankan PolisiSeperti diketahui, sebanyak 10 mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo diamankan aparat keamanan saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi kampus tersebut, Senin (13/9/2021)Sebagian dari mahasiswa ini sebelumnya melakukan aksi membentangkan poster-poster di beberapa titik di tepi Jalan IrSutami, kawasan depan kampus.Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNS, Zakky Musthofa Zuhad mengonfirmasi bahwa 10 mahasiswa tersebut adalah rekannya.“Iya sekarang mereka dibawa ke Mapolresta [Solo]. Tadi teman-teman hanya ingin menyampaikan aspirasi lewat poster, tapi kemudian ditangkap. Kami juga tidak tahu salah kami dimana. Kami tertib, tidak berkumpul, poster-poster yang dibentangkan juga isinya sopan,” katanya. Penulis: SupriyadiEditor: SurpriyadiSumber: Solopos.com

Baca Juga

Komentar