– Jagat maya Solo dibuat gempar dengan aksi juru parkir di Kota Begawan. Pasalnya, sang juru parkir mengenakan tarif lebih mahal alias
dari aturan.
Hal itu menimpa seorang pengendara mobil. Ia mengungkap dirinya mendapat karcis parkir untuk bus sedang/truk sehingga harus membayar lebih mahal.
, cerita itu salah satunya diunggah di akun Instagram @Visitsurakarta, karcis yang diberikan kepada pengendara mobil bertuliskan bus sedang/truk dengan besaran tarif Rp 4 ribu.
Padahal pengendara mengaku memarkirkan mobil biasa, bukan bus sedang/truk seperti tertera di karcis yang dia terima. Meski keterangan tidak sesuai, pengendara itu mengaku tetap membayarnya dengan uang Rp 5 ribu dan ternyata dia tidak diberikan kembalian.
Mengetahui postingan tersebut viral, Kepala Dishub Kota Solo Hari Prihatno langsung turun lapang. Langkah itu dilakukan guna memastikan kebenaran unggahan sang pengendara.
"Kami sedang melakukan pengecekan di lapangan. Kenapa saya klarifikasi karena kadang yang disampaikan tidak sesuai dengan yang di lapangan," katanya, Senin (20/9/2021).
Petugas masih melacak lokasi kejadian yang tak disertakan dalam postingan itu.
"Ini petugas masih di lapangan, karena lokasinya tidak dijelaskan di mana hanya karcisnya saja. Kan karcisnya semuanya sama, kami di Alun-alun Utara (Alut)," kata dia.Seperti diketahui, tarif parkir di Kota Solo sudah diatur sesuai dengan zonanya masing-masing, yakni zona C, D dan zona E. Untuk zona C tarif parkir yang diterapkan sebesar Rp 2.000 untuk kendaraan roda dua. Sedangkan untuk roda empat sebesar Rp 3.000. Tarif ini belaku progresif atau naik setiap satu jamnya.Kemudian untuk tarif parkir di zona D sebesar Rp 1.500 untuk sepeda motor dan Rp 2.000 untuk mobil. Dan zona E tarifnya sebesar Rp 1.000 dan mobil sebesar Rp 1.500. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber:
[caption id="attachment_240915" align="alignleft" width="880"]

Petugas Dishub Solo saat menelusuri jukir nakal yang diduga nuthuk pengendara mobil pakai karcis parkir bus, Senin (20/9/2021). (Foto: dok Dishub Solo)[/caption]
MURIANEWS, Solo – Jagat maya Solo dibuat gempar dengan aksi juru parkir di Kota Begawan. Pasalnya, sang juru parkir mengenakan tarif lebih mahal alias
nuthuk dari aturan.
Hal itu menimpa seorang pengendara mobil. Ia mengungkap dirinya mendapat karcis parkir untuk bus sedang/truk sehingga harus membayar lebih mahal.
Mengutip
detik.com, cerita itu salah satunya diunggah di akun Instagram @Visitsurakarta, karcis yang diberikan kepada pengendara mobil bertuliskan bus sedang/truk dengan besaran tarif Rp 4 ribu.
Baca: Tarif Parkir Tak Wajar di Pati Bikin Menjerit, Begini Tindakan Satpol
Padahal pengendara mengaku memarkirkan mobil biasa, bukan bus sedang/truk seperti tertera di karcis yang dia terima. Meski keterangan tidak sesuai, pengendara itu mengaku tetap membayarnya dengan uang Rp 5 ribu dan ternyata dia tidak diberikan kembalian.
Mengetahui postingan tersebut viral, Kepala Dishub Kota Solo Hari Prihatno langsung turun lapang. Langkah itu dilakukan guna memastikan kebenaran unggahan sang pengendara.
"Kami sedang melakukan pengecekan di lapangan. Kenapa saya klarifikasi karena kadang yang disampaikan tidak sesuai dengan yang di lapangan," katanya, Senin (20/9/2021).
Petugas masih melacak lokasi kejadian yang tak disertakan dalam postingan itu.
Baca: Mobil Parkir Sembarangan di Kudus Ditempeli Stiker Ini, ke Depan Bakal Digembok
"Ini petugas masih di lapangan, karena lokasinya tidak dijelaskan di mana hanya karcisnya saja. Kan karcisnya semuanya sama, kami di Alun-alun Utara (Alut)," kata dia.
Seperti diketahui, tarif parkir di Kota Solo sudah diatur sesuai dengan zonanya masing-masing, yakni zona C, D dan zona E. Untuk zona C tarif parkir yang diterapkan sebesar Rp 2.000 untuk kendaraan roda dua. Sedangkan untuk roda empat sebesar Rp 3.000. Tarif ini belaku progresif atau naik setiap satu jamnya.
Kemudian untuk tarif parkir di zona D sebesar Rp 1.500 untuk sepeda motor dan Rp 2.000 untuk mobil. Dan zona E tarifnya sebesar Rp 1.000 dan mobil sebesar Rp 1.500.
Penulis: Supriyadi
Editor: Supriyadi
Sumber:
Detik.com