Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Solo – Dinas Perubungan (Dishub) Solo akhirnya mendapati juru parkir yang memberikan tarif lebih mahal atau ngepruk yang sempat viral di media sosial.

Itu terjadi setelah Dishub mengerahkan personel untuk mencari juru parkir (jukir) yang ngepruk tersebut. Beberapa lokasi didatangi salah satunya di kawasan Alun-alun Utara (Alut).

Baca: Gibran Perintahkan Kasus Parkir Ngepruk di Solo Ditelusuri

Dari hasil penelusuran dan investigasi di lapangan petugas akhirnya menemukan jukir yang sesuai dengan laporan korban.

Kabid Perparkiran Dishub Kota Solo Henry Satyanegara mengatakan, jukir tersebut biasa beroperasi di timur Alun-alun Utara.

"Di timur Alun-alun Utara didapati jukir yang sesuai dengan aduan korban. Menggunakan karcis parkir bus sedang," tuturnya seperti dikutip Detik.com.
Baca: Viral Juru Parkir ‘Ngepruk’ di Solo, Dishub Cek LapanganHenry menyebut kartu tanda anggota anggota (KTA) jukir itu disita. Jukir itu juga diberi sanksi administratif."Sesuai Perda No. 1 Tahun 2013 bahwa sanksi administrasi diberikan peringatan 1, baru peringatan 2 dan peringatan 3. Apabila sudah 3 kali melakukan pelanggaran dalam tahun yang sama akan dilakukan pencabutan KTA," pungkasnya. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Detik.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler