Bikin Geger, ODGJ di Klaten Nekat Akhiri Hidup dengan Gantung Diri
Murianews
Senin, 27 September 2021 13:38:28
MURIANEWS, Klaten — Warga Kecamatan Klaten Utara, Klaten dibuat heboh dengan peristiwa bunuh diri. Hal ini seiring dengan aksi nekat ST (53) yang nekat mengakhiri hidup dengan cara
gantung diri di sumur rumahnya, Senin (27/9/2021).
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, diduga kuat ST mengakhiri hidup lantaran depresi. Apalagi, sejauh ini, ST dikenal sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Mengutip
Solopos.com, aksi gantung diri itu kali pertama diketahui seorang saksi, Suwarni (50). Semula, Suwarni mendengar suara air mengalir dari arah sumur milik ST.
Begitu dicek, Suwarni melihat ST sudah meninggal dunia dengan gantung diri di sumur tersebut.
Melihat hal itu, Suwarni memberitahukan ke saksi lain yakni Suwarso, 73. Selanjutnya, hal tersebut dilaporkan ke aparat polisi dan perangkat desa (perdes) setempat di Klaten Utara.
Kapolsek Klaten Utara, AKP Sugeng Handoko menjelaskan, begitu mendapat laporan tersebut, pihaknya langsung menerjunkan petugas untuk mendatangi lokasi kejadian.Hasil penyelidikan sementara, ST mengakhiri hidup dengan
gantung diri karena depresi. ST sendiri dikenal sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).“Selain itu, dari hasil pemeriksaan bidan, tak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Anggota keluarga korban juga sudah menerima kejadian tersebut. Barang bukti yang disita yakni tali tampar biru yang digunakan untuk menggantung,” ungkapnya. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber:
Solopos.com
[caption id="attachment_150228" align="alignleft" width="715"]

Foto Ilustrasi (Dok.MURIANEWS)[/caption]
MURIANEWS, Klaten — Warga Kecamatan Klaten Utara, Klaten dibuat heboh dengan peristiwa bunuh diri. Hal ini seiring dengan aksi nekat ST (53) yang nekat mengakhiri hidup dengan cara
gantung diri di sumur rumahnya, Senin (27/9/2021).
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, diduga kuat ST mengakhiri hidup lantaran depresi. Apalagi, sejauh ini, ST dikenal sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Mengutip
Solopos.com, aksi gantung diri itu kali pertama diketahui seorang saksi, Suwarni (50). Semula, Suwarni mendengar suara air mengalir dari arah sumur milik ST.
Begitu dicek, Suwarni melihat ST sudah meninggal dunia dengan gantung diri di sumur tersebut.
Melihat hal itu, Suwarni memberitahukan ke saksi lain yakni Suwarso, 73. Selanjutnya, hal tersebut dilaporkan ke aparat polisi dan perangkat desa (perdes) setempat di Klaten Utara.
Kapolsek Klaten Utara, AKP Sugeng Handoko menjelaskan, begitu mendapat laporan tersebut, pihaknya langsung menerjunkan petugas untuk mendatangi lokasi kejadian.
Hasil penyelidikan sementara, ST mengakhiri hidup dengan
gantung diri karena depresi. ST sendiri dikenal sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
“Selain itu, dari hasil pemeriksaan bidan, tak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Anggota keluarga korban juga sudah menerima kejadian tersebut. Barang bukti yang disita yakni tali tampar biru yang digunakan untuk menggantung,” ungkapnya.
Penulis: Supriyadi
Editor: Supriyadi
Sumber:
Solopos.com