Terapis Gay yang Diamankan Polisi Ternyata Punya Anak dan Istri
Murianews
Selasa, 28 September 2021 11:59:42
MURIANEWS, Solo – Polda Jateng mengungkap dugaan praktik pijat
plus-plus sesama jenis di sebuah rumah indekos di Tegal Mulyo RT 1 RW 1 Nusukan, Solo. Dalam ungkap tersebut, polisi mengamankan tujuh orang.
Mereka terdiri dari enam pria yang berperan sebagai terapis untuk melayani sesama jenis dan satu lainnya adalah bos mereka berinisial D. D sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Mengutip
Solopos.com, para pelaku praktik pijat
plus-plus sesama jenis ternyata berpenampilan wajar dalam keseharian mereka.
Baca: Polda Jateng Bongkar Praktik Postitusi Gay di SoloNyaris tidak ada tanda-tanda yang menunjukkan bahwa mereka mau melayani hubungan badan dengan sesama jenis.
Penuturan tersebut disampaikan pemilik rumah kos atau indekos tersebut yang akrab dipanggil Wempi, saat berbincang dengan wartawan.
“Iya [tidak ada tanda-tanda gay], ndak ada, ndak tahu saya, sama sekali. [Cara ngomong] Biasa,” ujar dia saat ditemui wartawan, Senin (27/9/2021).
Bahkan sepengetahuan Wempi para terapis yang ditangkap aparat Polda Jateng punya anak dan istri.
Anggota keluarga mereka (anak dan istri) tinggal di daerah asal masing-masing. Berdasarkan keterangan para terapis itu kepada Wempi, mereka kebanyakan berasal dari Jawa Barat. Tapi ada juga beberapa yang dari daerah di Jawa Tengah.
Baca: KPAD Temukan Empat Remaja Penyuka Sesama Jenis di Kudus Terinfeksi HIV/AIDS
Sedangkan rata-rata usia para terapis tersebut yaitu 30 an tahun. Disinggung latar belakang para terapis itu yang mempunyai anak dan istri, menurut Wempi berdasarkan hasil mengobrol selama ini. “Kadang kan saya ngobrol sama mereka,” kata dia.Dari perbincangan tersebut ada seorang terapis yang mengaku istrinya di kampung sedang hamil delapan bulan. “Ini saya harus kerja keras ini, cari pasien. Istri saya [di kampung] sedang hamil, begitu bilangnya. Makanya saya kaget,” urai Wempi.Dia menjelaskan selama tinggal di rumah indekosnya, para terapis tersebut bersama seorang mucikarinya berinisial D menyewa dua kamar. D tinggal di satu kamar bersama anaknya, sedangkan para terapisnya tinggal bersama di kamar lainnya.Wempi memasang tarif satu kamar kos Rp 600 ribu per bulan yang dilengkapi dengan kamar mandi dalam, lemari pakaian dan meja. Ukuran satu kamar kos tersebut sekitar 3×3,5 meter persegi. Bila satu kamar kos itu ditinggali lima hingga enam orang, tentu terasa lebih sempit.
Baca: Polda Jateng Bongkar Prostitusi Online Sesama Jenis, Dua Gay DiamankanDi sisi lain Kapolsek Banjarsari, Kompol Joko Satrio, menemui Wempi pada Senin malam. Dia merasa perlu tahu kondisi kos karena berada di wilayahnya.Dia juga sempat mengecek kondisi kamar yang selama ini ditinggali para terapis pijat
plus-plus tersebut. Joko juga berbincang dengan Wempi selama beberapa menit. Namun saat awak media hendak meminta keterangannya, Joko tidak mau diwawancarai.Tapi ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp Joko mengaku sekedar ingin tahu alamat rumah kos dan kondisinya. “Selaku pemangku wilayah saya harus tahu tentang apa yang terjadi di wilayah, termasuk berita-berita yang sedang viral,” tulis dia. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber:
Solopos.com
[caption id="attachment_242448" align="alignleft" width="880"]

Polda Jateng mengungkap kasus prostitusi guy di Nunukan Solo. (Polda Jateng)[/caption]
MURIANEWS, Solo – Polda Jateng mengungkap dugaan praktik pijat
plus-plus sesama jenis di sebuah rumah indekos di Tegal Mulyo RT 1 RW 1 Nusukan, Solo. Dalam ungkap tersebut, polisi mengamankan tujuh orang.
Mereka terdiri dari enam pria yang berperan sebagai terapis untuk melayani sesama jenis dan satu lainnya adalah bos mereka berinisial D. D sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Mengutip
Solopos.com, para pelaku praktik pijat
plus-plus sesama jenis ternyata berpenampilan wajar dalam keseharian mereka.
Baca: Polda Jateng Bongkar Praktik Postitusi Gay di Solo
Nyaris tidak ada tanda-tanda yang menunjukkan bahwa mereka mau melayani hubungan badan dengan sesama jenis.
Penuturan tersebut disampaikan pemilik rumah kos atau indekos tersebut yang akrab dipanggil Wempi, saat berbincang dengan wartawan.
“Iya [tidak ada tanda-tanda gay], ndak ada, ndak tahu saya, sama sekali. [Cara ngomong] Biasa,” ujar dia saat ditemui wartawan, Senin (27/9/2021).
Bahkan sepengetahuan Wempi para terapis yang ditangkap aparat Polda Jateng punya anak dan istri.
Anggota keluarga mereka (anak dan istri) tinggal di daerah asal masing-masing. Berdasarkan keterangan para terapis itu kepada Wempi, mereka kebanyakan berasal dari Jawa Barat. Tapi ada juga beberapa yang dari daerah di Jawa Tengah.
Baca: KPAD Temukan Empat Remaja Penyuka Sesama Jenis di Kudus Terinfeksi HIV/AIDS
Sedangkan rata-rata usia para terapis tersebut yaitu 30 an tahun. Disinggung latar belakang para terapis itu yang mempunyai anak dan istri, menurut Wempi berdasarkan hasil mengobrol selama ini. “Kadang kan saya ngobrol sama mereka,” kata dia.
Dari perbincangan tersebut ada seorang terapis yang mengaku istrinya di kampung sedang hamil delapan bulan. “Ini saya harus kerja keras ini, cari pasien. Istri saya [di kampung] sedang hamil, begitu bilangnya. Makanya saya kaget,” urai Wempi.
Dia menjelaskan selama tinggal di rumah indekosnya, para terapis tersebut bersama seorang mucikarinya berinisial D menyewa dua kamar. D tinggal di satu kamar bersama anaknya, sedangkan para terapisnya tinggal bersama di kamar lainnya.
Wempi memasang tarif satu kamar kos Rp 600 ribu per bulan yang dilengkapi dengan kamar mandi dalam, lemari pakaian dan meja. Ukuran satu kamar kos tersebut sekitar 3×3,5 meter persegi. Bila satu kamar kos itu ditinggali lima hingga enam orang, tentu terasa lebih sempit.
Baca: Polda Jateng Bongkar Prostitusi Online Sesama Jenis, Dua Gay Diamankan
Di sisi lain Kapolsek Banjarsari, Kompol Joko Satrio, menemui Wempi pada Senin malam. Dia merasa perlu tahu kondisi kos karena berada di wilayahnya.
Dia juga sempat mengecek kondisi kamar yang selama ini ditinggali para terapis pijat
plus-plus tersebut. Joko juga berbincang dengan Wempi selama beberapa menit. Namun saat awak media hendak meminta keterangannya, Joko tidak mau diwawancarai.
Tapi ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp Joko mengaku sekedar ingin tahu alamat rumah kos dan kondisinya. “Selaku pemangku wilayah saya harus tahu tentang apa yang terjadi di wilayah, termasuk berita-berita yang sedang viral,” tulis dia.
Penulis: Supriyadi
Editor: Supriyadi
Sumber:
Solopos.com