- Polres Klaten masih menunggu hasil laboratorium forensik untuk mengetahui adanya tindak pidana atau tidak dalam kasus memerahnya saluran irigasi di Ngraden, Kecamatan Wonosari Klaten.
Meski begitu, pihak kepolisian mengaku terus melakukan penyelidikan terkait kasus yang sempat membuat geger warga Klaten, khusutersebut.
“Kami masih menunggu hasil laboratoriumnya terlebih dahulu. Soalnya dari sana akan diketahui apakah ada zat-zat tertentu atau zat berbahaya,” kata Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Guruh Bagus Eddy Suryana seperti dikutip
, Selasa (28/9/2021).
Guruh menjelaskan begitu hasil laboratorium keluar, gelar perkara akan dilakukan untuk menentukan apakah ada tindak pidana atau tidak dalam kasus memerahnya saluran irigasi tersebut.
Selain menunggu hasil laboratorium forensik, lanjut AKP Guruh, polisi juga sudah memeriksa sejumlah saksi. Hal tersebut termasuk dua orang yang diduga mencuci bahan/kain di saluran irigasi di Ngreden, Kecamatan Wonosari.“Dari beberapa saksi [enam saksi] termasuk yang mencuci kain dan mobil di sana. Ada dua orang. Menurut pengakuan yang mencuci kain itu sudah melakukan kegiatan serupa [di waktu sebelumnya],” katanya. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber:
[caption id="attachment_242523" align="alignleft" width="880"]

Saluran irigasi di Klaten memerah dan sempat membuat heboh warga setempat. (Istimewa)[/caption]
MURIANEWS, Klaten - Polres Klaten masih menunggu hasil laboratorium forensik untuk mengetahui adanya tindak pidana atau tidak dalam kasus memerahnya saluran irigasi di Ngraden, Kecamatan Wonosari Klaten.
Meski begitu, pihak kepolisian mengaku terus melakukan penyelidikan terkait kasus yang sempat membuat geger warga Klaten, khusutersebut.
Baca: Banjir Pekalongan Berwarna Merah, Begini Penjelasan Warga
“Kami masih menunggu hasil laboratoriumnya terlebih dahulu. Soalnya dari sana akan diketahui apakah ada zat-zat tertentu atau zat berbahaya,” kata Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Guruh Bagus Eddy Suryana seperti dikutip
Solopos.com, Selasa (28/9/2021).
Guruh menjelaskan begitu hasil laboratorium keluar, gelar perkara akan dilakukan untuk menentukan apakah ada tindak pidana atau tidak dalam kasus memerahnya saluran irigasi tersebut.
Baca: Air Berubah-ubah Warna, Sungai Nglendoh Jepara Diduga Tercemar Pewarna Tekstil
Selain menunggu hasil laboratorium forensik, lanjut AKP Guruh, polisi juga sudah memeriksa sejumlah saksi. Hal tersebut termasuk dua orang yang diduga mencuci bahan/kain di saluran irigasi di Ngreden, Kecamatan Wonosari.
“Dari beberapa saksi [enam saksi] termasuk yang mencuci kain dan mobil di sana. Ada dua orang. Menurut pengakuan yang mencuci kain itu sudah melakukan kegiatan serupa [di waktu sebelumnya],” katanya.
Penulis: Supriyadi
Editor: Supriyadi
Sumber:
Solopos.com